Polri Tetapkan 7 Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J
Harkat dan martabat keluarga yang dilecehkan menjadi motif pembunuhan Brigadir J yang diotaki oleh Irjen Ferdy Sambo. -ist-radarcirebon.com
Ketujuh, AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
Jenderal bintang dua itu menjelaskan, keenam tersangka berperan dalam merusak barang bukti berupa ponsel, CCTV, dan menambahkan barang bukti di tempat kejadian perkara.
BACA JUGA:Masjid Kuno Bondan Indramayu, Dibangun 1 Malam, Disebut Tempat Prabu Siliwangi Bertemu Subang Larang
Sebelumnya, Mabes Polri juga sudah ada lima tersangka dari kasus pembunuhan Brigadir J.
Kelima tersangka tersebut yaitu Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Eliezer, dan Kuat Ma'ruf. (jun/disway)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase