Brigjen Hendra Kurniawan Jadi Tersangka Obstruction of Justice, Istri Berang: Dirkiminalisasi Oknum

Brigjen Hendra Kurniawan Jadi Tersangka Obstruction of Justice, Istri Berang: Dirkiminalisasi Oknum

Foto dokumen Brigjen Hendra Kurniawan bersama istri, Seali Syah dan kini eks Karo Paminal Propam Polri itu, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus obstruction of justice.-Ist/tangkapan layar-radarcirebon.com

BACA JUGA:Hari Ini Pelantikan Sekda Kabupaten Cirebon, Jumat Keramat, Siapa yang Dilantik? Tunggu Sesaat Lagi

Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah aset sumber daya manusia Polri yang sudah lama bertugas di Biro Paminal Divpropram Polri.

"Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih dan saya sampaikan bahwa surat pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun serta sebagai pertanggungjawaban saya secara hukum dan atasan langsung pada saat peristiwa tersebut," tutup Sambo.

Artikel ini telah terbit di Disway.id dengan judul: Seali Syah Berang Usai Brigjen Hendra Kurniawan Jadi Tersangka: Dikriminalisasi 'Oknum-oknum' di Institusi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: