Operasi Pekat, Polisi Sita 1 Jeriken Tuak

Operasi Pekat, Polisi Sita 1 Jeriken Tuak

CIREBON - Petugas Unit Reskrim Polsekta Cirebon Kedawung kembali menggelar operasi pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat). Operasi yang dipimpin langsung Kapolsekta Cirebon Kedawung AKP Suwondo, melibatkan sedikitnya 10 orang anggotanya, Jumat pagi (29/11). Sasaran utama dari operasi itu, untuk memberantas peredaran minuman keras. Dari pantauan Radar Cirebon, petugas mendatangi sejumlah tempat atau warung yang diduga menjual miras di wilayah hukum Polsekta Cirebon Kedawung. Di wilayah Cideng misalnya, petugas tidak menemukan satu pun botol miras dari sejumlah warung maupun kios. Namun, saat razia di sebuah warung kopi milik Nn (46), tepatnya di bundaran Kedawung, petugas menemukan satu jeriken ukuran 30 liter berisi penuh miras jenis tuak yang disembunyikan dalam sebuah ruangan bawah tanah atau bungker. Petugas pun langsung menyita jeriken tersebut dan memberikan peringatan kepada pemilik warung. Kapolres Cirebon Kota AKBP H Dani Kustoni SH SIK MHum melalui Kapolsekta Cirebon Kedawung AKP Suwondo mengatakan, peredaran miras di Kedawung sudah sangat sedikit. Ini terbukti dari hasil operasi pekat kali ini yang hanya mendapati 1 jeriken tuak saja. “Kita akan terus waspada dan menggelar operasi hingga wilayah Kedawung benar-benar terbebas dari peredaran miras,” ungkapnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: