Catat Nih Calon Mahasiswa! Ada Tiga Jalur untuk Masuk PTN Favorit, Berikut Penjelasan Mas Menteri Nadiem

Catat Nih Calon Mahasiswa! Ada Tiga Jalur untuk Masuk PTN Favorit, Berikut Penjelasan Mas Menteri Nadiem

Mendikbudristek Nadiem Makarim. Foto:-Ricardo-JPNN.com

Radarcirebon.com, JAKARTA – Pola rekrutmen mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dirubah oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Para calon mahasiswa bisa menempuh tiga jalur agar bisa masuk ke PTN yang menjadi tujuan studinya pasca lulus SMA atau sederajat.

Menurut Mendikbudristek Nadiem Makarim, bahwa saat ini tidak ada pula pembedaan jurusan IPA dan IPS dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri.

"Kali ini berbeda. Dalam seleksi ini, tidak ada lagi tes mata pelajaran," kata Nadiem, dikutip dari Disway.id, Rabu 7 September 2022.

BACA JUGA:Pemenuhi Panggilan KPK Terkait Penyelenggaraan Formula E, Begini Kata Anies Baswedan

Nadiem mengatakan, seleksi masuk perguruan tinggi negara terdiri dari jalur prestasi, tes skolastik dan seleksi mandiri oleh kampus masing-masing.  "Masing-masing jalur memiliki perbedaan," ujarnya.

Tiga jalur yang menjadi sasaran calon mahasiswa untuk masuk ke PTN favoritnya, antara lain:

Pertama, seleksi Berdasarkan Prestasi. Pada jalur ini, seleksi akan fokus pada pencapaian siswa di seluruh mata pelajaran yang tertuang dalam buku rapor di SMA.

Jalur ini bisa dikatakan menggantikan Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN).

BACA JUGA:Ditengah Kenaikan Harga BBM, BMW Ajak Para Pelaku UMKM Tetap Optimis

"Rapor akan menjadi rujukan utama, sehingga siswa didorong untuk mendapat nilai yang baik di seluruh mata pelajaran serta aspek minat dan bakat," terangnya.

Adapun pemeringkatan didasari 50 persen rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran dan 50 persen komponen minat dan bakat.

"Nantinya peserta didik diharapkan agar menyadari bahwa semua mata pelajaran adalah penting dan agar mereka membangun prestasinya sesuai minat dan bakat," imbuhnya.

BACA JUGA:Soal Kasus Dugaan Mutilasi di Papua, Begini Kata KSAD Jenderal Dudung Abdurachman

Selain itu, kata Nadiem, seleksi juga tidak lagi ada pembedaan jurusan IPA dan IPS. Menurutnya, pemisahan itu bertujuan agar seluruh pelajar memiliki kesempatan yang sama.

"Untuk sukses di masa depan peserta didik perlu memiliki kompetensi yang holistik dan lintas disipliner. Contohnya, seorang pengacara harus punya ilmu dasar tentang hukum, tetapi juga harus memiliki ilmu komunikasi yang jadi pembeda," tuturnya.

Kedua yakni seleksi Tes Skolastik. Jalur ini berbeda dengan Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN) yang selama ini dilakukan.

SBMPTN yang berisi tes berisi banyak materi dari berbagai mata pelajaran tidak akan dipakai lagi.

BACA JUGA:Bantu Ringankan Beban Ekonomi Para Sopir Angkot, Polres Cirebon Kota Bagikan Paket Sembako

Dalam seleksi ini, calon mahasiswa PTN hanya akan menghadapi tes kognitif, literasi dan penalaran beberapa mata pelajaran saja.

"Kali ini berbeda. Dalam seleksi ini, tidak ada lagi tes mata pelajaran, tetapi hanya tes skolastik yang mengukur empat hal yaitu potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris," paparnya.

"Soal pada seleksi ini akan menitikberatkan kemampuan penalaran peserta didik, bukan hafalan," sambungnya

Ketiga, adalah seleksi Mandiri PTN. Seleksi mandiri digelar oleh masing-masing perguruan tinggi negeri. Pemerintah mengatur agar seleksi mandiri dilakukan secara lebih transparan.

BACA JUGA:Airlangga Hartarto Dorong Aspek Inklusivitas Sebagai Rekomendasi Pemecahan Masalah Global

PTN harus melakukan beberapa hal sebelum dan setelah seleksi mandiri.

Sebelum seleksi mandiri digelar, PTN wajib mengumumkan jumlah calon mahasiswa di tiap fakultas dan program studi.

Kemudian, PTN juga harus mengumumkan metode penilaian yang terdiri dari tes mandiri, tes kerja sama lewat konsorsium perguruan tinggi.

PTN pun harus mengumumkan besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi jalur mandiri.

BACA JUGA:Kapolresta Cirebon Bersama Mahasiswa Keliling Pangkalan Ojek dan Angkot Bagikan Bansos

"Sesudah pelaksanaan seleksi secara mandiri PTN diwajibkan mengumumkan beberapa hal, antara lain jumlah peserta seleksi yang lulus seleksi dan sisa kuota yang belum terisi," kata Nadiem.

"Ada pula masa sanggah usai pengumuman calon mahasiswa yang lolos seleksi sebanyak lima hari," tandasnya. (jun/disway)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase