Dugaan Korupsi Rp9 Triliun di Mendikbudristek Bisa Mengarah ke Nadiem Makarim

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, dugaan korupsi yang terjadi di Mendikbudristek, bisa mengarah ke mantan Menteri Nadiem Makarim. -Tangkapan Layar-Youtube
RADARCIREBON.COM - Dugaan mega korupsi yang terjadi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), bisa mengarah ke Nadiem Makarim.
Hal tersebut diungkapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, yang menyebut dugaan korupsi Rp9 Triliun terjadi sejak era Nadiem Makarim.
Korupsi terjadi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek pada periode 2019-2022.
Penyidik menduga adanya mark up harga, pengurangan volume, atau bahkan pengadaan fiktif dalam proyek yang berjalan di era Menteri Nadiem Makarim ini.
BACA JUGA:Indeks Bisnis UMKM BRI: Kinerja Terus Tumbuh dan Tetap Optimis
BACA JUGA:Batas Pencarian Korban 7 Hari, Bagaimana Nasib Jasad yang Belum Ditemukan?
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan, pengadaan laptop Chromebook ini patut dipertanyakan karena hasil uji coba sebelumnya menunjukkan ketidakcocokan dengan kondisi infrastruktur internet di banyak daerah.
"Penyidik sedang mendalami apakah ada pemufakatan jahat di balik proyek ini,” ujar Harli Siregar beberapa waktu lalu.
Harli Siregar, menyatakan tidak menutup kemungkinan Nadiem akan diperiksa dalam dugaan skandal mega korupsi ini.
"Kalau penyidik menganggap perlu, pasti akan dipanggil (Nadiem Makarim)," ujarnya di Jakarta, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:KDM Apresiasi Sistem Pengelolaan Sampah Kawasan Industri Kujang Cikampek
BACA JUGA:Fraksi DPRD Kompak Soroti Strategi Pembangunan RPJMD 2025–2029
Menurut Harli, siapa pun yang memiliki informasi krusial atau dapat memperkuat pembuktian kasus ini, akan dipanggil dan dimintai keterangan termasuk Nadiem yang pada saat itu menjadi Mendikbudristek.
Menurutnya, tim penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya suap, mark-up harga, pengadaan fiktif, hingga penyimpangan spesifikasi barang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: