Konsumen Mazda Cirebon Belum Dapat BPKB, Sudah Ada Laporan Polisi di Polres Cirebon Kota
Gedung eks Dealer Mazda Cirebon di Jl Brigjen Dharsono By Pass, penutupan dealer ternyat menyisakan masalah STNK dan BPKB konsumen.-Yogi Irfandi-radarcirebon.com
BACA JUGA:Ridwan Kamil Luncurkan Tryout CASN Juara Sarana Pembelajaran untuk Seleksi Calon ASN
Kemudian menjanjikan akan menyerahkan STNK dan BPKB paling lama selama 8 bulan sejak melakukan pelunasan pembelian kendaraan.
Juga menyerahkan STNK sementara kepada pelapor yang setiap bulannya diganti. Namun, setelah dilakukan pelunasan terhitung pada 21, Juni 2021 sampai dengan sekarang, STNK dan BPKB belum juga diterima.
Laporan dilayangkan lantaran Dealer PT Asia Berjaya Mobilindo sudah berhenti beroperasi tanpa menyelesaikan kewajibannya terhadap konsumen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: