Konsumen Mazda Cirebon Belum Dapat BPKB, Sudah Ada Laporan Polisi di Polres Cirebon Kota

Konsumen Mazda Cirebon Belum Dapat BPKB, Sudah Ada Laporan Polisi di Polres Cirebon Kota

Gedung eks Dealer Mazda Cirebon di Jl Brigjen Dharsono By Pass, penutupan dealer ternyat menyisakan masalah STNK dan BPKB konsumen.-Yogi Irfandi-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, CIREBON - Konsumen Mazda Cirebon belum dapat STNK dan BPKB sejak pembelian di tahun 2021, lantaran dealer di Cirebon sudah ditutup. 

Atas adanya perkara ini dan belum adanya langkah penyelesaian terhadap konsumen, kini sudah ada laporan polisi di Polres Cirebon Kota lantaran konsumen belum juga dapat STNK dan BPKB.

Laporan polisi tersebut, dilayangkan salah satu konsumen Mazda Cirebon yang membeli mobil di Agustus 2021 dan belum dapat BPKB sampai dengan hari ini.

Radarcirebon.com, telah berusaha mengonfirmasi pihak Mazda, Eurokas, hingga EMI yang disebut sebagai PR dari APM Mazda. Tetapi tak kunjung mendapatkan jawaban.

BACA JUGA:Prabowo Subianto Calon Presiden Satu-satunya yang diusung Partai Gerindra

Pihak yang disebut sebagai PR dari APM Mazda Indonesia menyebutkan akan segera menjawab pertanyaan yang diberikan, tetapi hingga Minggu, 9, September 2022, tidak ada jawaban apapun yang disampaikan.

Keluhan konsumen Mazda yang belum dapat BPKB dan STNK sebenarnya terjadi di banyak daerah, tidak hanya di Cirebon. Termasuk salah satu kasus yang sempat viral di media sosial. 

Seperti diketahui, Dealer Mazda Cirebon yang tutup sejak awal tahun 2022, ternyata masih menyisakan sejumlah persoalan terutama berhubungan dengan konsumen.

Laporan yang diterima redaksi radarcirebon.com, salah satu konsumen yang melakukan pembelian di Dealer Mazda Cirebon, sampai saat ini belum menerima BPKB dan STNK, bahkan setelah dealer resmi tersebut tutup.

BACA JUGA:Tanggapi Isu Penjualan Klub, Bepe Marota Yakin Sunning Group Masih Cinta Inter Milan

Diungkapkan konsumen tersebut bahwa pengiriman unit mobil New Mazda CX-3 Sports pada Agustus 2021 dengan pembelian cash.

Namun, sejak pengiriman kendaraan sampai dengan Dealer Mazda tutup tidak akan kejelasan mengenai BPKB dan STNK unit kendaraan tersebut.

Atas laporan tersebut radarcirebon.com telah mengupayakan konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk kepada Eurokars dan PR APM Mazda Indonesia.

Namun, tidak kunjung mendapatkan respons kendati telah berlalu selama 24 jam, sejak permintaan tanggapan disampaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: