Amankan 11 Motor Hasil Curanmor, Kapolsek Dayeuhkolot: Merasa Kehilangan, Silahkan Ambil Gratis

Kapolsek Dayeuhkolot AKP Triyono Raharja.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Petugas gabungan Polsek Dayeuhkolot, Polresta Bandung berhasil mengamankan belasan unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Saat ini, kendaraan tersebut diamankan di Mapolsek Dayeuhkolot dan dapat diambil kembali oleh pemilik sahnya secara gratis.
Kapolsek Dayeuhkolot AKP Triyono Raharja menjelaskan, kendaraan tersebut diamankan dalam operasi penindakan terhadap kasus curanmor yang belakangan meningkat di wilayah Kabupaten Bandung.
"Berkat kerja keras anggota di lapangan dan informasi dari masyarakat, sejumlah motor berhasil ditemukan dan diamankan."
BACA JUGA:BSI Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah di Indonesia Lewat GIFS 2025
BACA JUGA:Aston Cirebon Rayakan Hari Jadi ke-12, Berikut Rangkaian Kegiatannya
BACA JUGA:Terciduk Saat Konsumsi Miras di GOR Bima, 19 Pelajar asal Majalengka Diamankan Polsek Kesambi
"Sepeda motor yang berhasil diamankan sebanyak 11 unit dan saat ini berada di Polsek Dayeuhkolot."
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk datang ke Polsek dengan membawa bukti kepemilikan seperti STNK dan BPKB."
"Proses pengambilannya gratis, tidak dipungut biaya,” jelasnya dikonfirmasi radarcirebon.com melalui sambungan telepon, Kamis 24 April 2025.
Mantan Kasat Lantas Polres Cirebon Kota ini mengatakan, langkah ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, serta upaya untuk memberikan rasa aman dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor."
"Kami juga ingin memastikan bahwa kendaraan tersebut kembali ke tangan yang berhak,” katanya.
BACA JUGA:Perkuat Pemahaman dan Keterampilan PJL, KAI Beri Pelatihan Keselamatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase