Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana di Gunung Kuda, Pencarian Korban Dilanjut Besok

Sekda Jabar Herman Suryatman saat berada di lokasi bencana longsor di areal pertambangan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jumat 30 Mei 2025 malam.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Peristiwa longsor di kawasan pertambangan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jumat 30 Mei 2025 pagi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dan Kabupaten Cirebon langsung menetapkan status tanggap darurat bencana.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Sekda Jabar) sekaligus Kepala BPBD Jabar, Herman Suryatman, saat meninjau langsung lokasi kejadian, Jumat 30 Mei 2025 malam.
"Kami sepakat untuk menetapkan status darurat bencana pada peristiwa longsor di Kabupaten Cirebon ini, karena bencana ini berdampak pada kehidupan dan penghidupan masyarakat sekitar Gunung Kuda.”
“Hingga malam hari ini, sebanyak 14 korban telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, sementara delapan lainnya masih dalam pencarian," ungkapnya.
BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten Cirebon Keluarkan Status Tanggap Darurat Bencana Longsor Gunung Kuda
BACA JUGA:Malam Ini, Forkopimda Gelar Rapat Teknis Terkait Penanggulangan Bencana Tanah Longsor di Gunung Kuda
BACA JUGA:Sebabkan 14 Orang Meninggal Dunia, Longsor di Galian Gunung Kuda Dapat Sorotan Media Asing
Herman mengatakan, Pemprov Jabar mengucapkan belasungkawa kepada keluarga korban meninggal dunia.
"Kami dari Pemprov Jabar menyampaikan duka cita mendalam atas musibah ini,” katanya.
Menurut Herman, dari total korban, terdapat 12 orang yang mengalami luka ringan dan sudah dipulangkan ke rumah masing-masing.
"Pencarian hari ini 30 Mei 2025 dihentikan sementara, dan pencarian terhadap delapan korban lainnya akan dilanjutkan besok pagi Sabtu 31 Mei 2025 setelah dilakukan asesmen menyeluruh atas kondisi lokasi.”
“Besok pagi, Sabtu 31 Mei 2025 prioritas kami adalah assessment. Kami tidak ingin terjadi longsor susulan seperti yang pernah terjadi di Sumedang. Setelah dipastikan aman, evakuasi lanjutan akan dilakukan yang dipimpin langsung oleh Basarnas,” ujarnya.
BACA JUGA:Dorong Daya Saing UMKM, BRI Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi UMKM melalui Program BRI Peduli
Saat ini, lanjut Sekda Jabar, Pemerintah Kabupaten Cirebon tengah memproses penetapan status tanggap darurat selama tujuh hari ke depan.
"Penutupan sementara aktivitas pertambangan di Dukupuntang ini juga diberlakukan, dengan kemungkinan berlanjut pada keputusan permanen dari Gubernur Jawa Barat setelah dilakukan kajian lebih lanjut.”
“Kemungkinannya bisa jadi penutupan permanen, tapi tentu kami harus akuntabel dan tidak boleh sewenang-wenang,”ucapnya.
Disebutkan Herman, sebanyak 14 jenazah korban longsor telah dievakuasi ke RSUD Arjawinangun.
"Proses identifikasi dilakukan bekerja sama antara pihak rumah sakit dan kepolisian. Mudah-mudahan delapan korban yang masih tertimbun bisa segera ditemukan. Mohon doanya,” pungkasnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase