Arema Dikalahkan Persib Lalu Kena Denda Rp50 Juta, Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

Arema Dikalahkan Persib Lalu Kena Denda Rp50 Juta, Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

Aremania saat mendukung Arema FC bertandang. Foto:-@AremafcOfficial-Twitter

Radarcirebon.com MALANG - Arema FC dikalahkan Persib Bandung 1-2 di kandang sendiri dalam lanjutan Liga 1 2022/2023, Minggu 11 September 2022.

Arema sempat unggul 1-0 dari Persib lewat gol yang dilesakan Dedik Setiawan pada menit ke-45. Namun keunggulan itu tidak bertahan lama.

Persib mampu menyamakan kedudukan di awal babak kedua setelah Beckham Putra mencetak gol pada menit ke-49.

Pertandingan super bigmatch antara Arema FC vs Persib Bandung ini akhirnya berakhir menyakitkan untuk kubu tuan rumah.

Itu setelah Persib berhasil comeback lewat gol David da Silva di menit ke-88. Kemenangan Persib 1-2 atas Arema ini bertahan hingga laga usai.

Kekalahan ini membuat Arema FC menanggung malu di kandang sendiri yakni Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang.    

BACA JUGA:Hacker Bjorka Bocorkan Data Denny Siregar, Ditantang Balik: Pasti Nggak Berani Spill Anies Baswedan

Sementara itu, Komisi Displin (Komdis) PSSI kembali menjatuhkan sanski denda sebesar Rp50 juta terhadap Arema FC.

Namun sanksi yang didapat Arema FC ini bukan dari laga kontra Persib Bandung tadi sore. 

Sanki ini didapat Arema setelah oknum suporter terbukti menyalakan flare atau suar di Stadion Demang Lehman, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan pada Minggu (4/9/2022) lalu.

Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris mengatakan pihak manajemen sangat menyayangkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pendukung pada laga tandang tersebut.

BACA JUGA:Penemuan Mayat di Pelabuhan Cirebon, Sempat Menginap di Hotel yang Ada di Sukalila

BACA JUGA:Kesaksian Warga Talagamanggung Sumedang Diserang Macan Kumbang: Saya Tenggelamkan!

"Ini sangat disayangkan. Ini adalah kesekian kali Arema FC mendapatkan denda akibat flare," kata Haris di Kabupaten Malang seperti dilansir JPNN dari Antara, Minggu 11 September 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com