Jabar Sambut Baik Registrasi Sosial Ekonomi 2022, BPS Kerahkan 80 Ribu Petugas

Jabar Sambut Baik Registrasi Sosial Ekonomi 2022, BPS Kerahkan 80 Ribu Petugas

Sekda Pemerintah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja saat membuka pelaksanaan Regristasi Sosial Ekonomi 2022-Biro Adpim Jabar-

Radarcirebon.com, BANDUNG - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyambut baik dimulainya pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, data merupakan fondasi bagi pemangku kebijakan mengambil sebuah keputusan. 

Dalam suatu perencanaan, seyogianya dirancang dari kondisi sosial ekonomi, kemudian dengan data yang baik akan didapat keputusan yang terbaik atau dikenal dengan istilah good data, good decision.

BACA JUGA:Pol Espargaro Tahun Depan Tidak Ingin Bersama Repsol Honda Lagi

Untuk itu dalam memulai pendataan, Setiawan menginstruksikan tiga hal. 

Pertama, BPS tidak bisa sendiri, perlu ada pengawalan agar setiap proses pendataan berlangsung dengan baik. 

Kedua, perlu adanya pengamanan karena kondisi di lapangan yang dinamis tak bisa diprediksi secara pasti hal apa saja bisa menjadi tantangan bagi para petugas data di lapangan. 

BACA JUGA:Ngaku Imam Mahdi, Pria 32 Tahun Diglandang ke Mapolda Riau

Apalagi dengan masih adanya gejolak di tengah masyarakat akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) ditambah riak terkait pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat tertentu. 

Dengan demikian butuh penanganan tersendiri agar datangnya petugas BPS secara door to door ke rumah masyarakat tidak disalahartikan dengan isu yang simpang siur. 

"Yang ketiga publikasi. Kita harus bisa membantu memberikan pencerahan kepada masyarakat pendataan itu untuk apa."

BACA JUGA:Persebaya Surabaya Kalah 1-2 dari RANS Nusantara FC, Bonek Gruduk Stadion

"Media perlu membantu publikasinya. Peran media massa menjadi penting," kata Setiawan pada Rapat Kordinasi Daerah Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, di Holiday Inn Pasteur, Kota Bandung, Kamis 15 September 2022.

Selain media, publikasi juga menjadi kewajiban bagi Dinas Komunikasi dan Informatika baik di tingkat Provinsi, maupun kabupaten/kota untuk memberikan penerangan kepada masyarakat terkait pendataan awal Regsosek ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase