Jabar Sambut Baik Registrasi Sosial Ekonomi 2022, BPS Kerahkan 80 Ribu Petugas

Jabar Sambut Baik Registrasi Sosial Ekonomi 2022, BPS Kerahkan 80 Ribu Petugas

Sekda Pemerintah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja saat membuka pelaksanaan Regristasi Sosial Ekonomi 2022-Biro Adpim Jabar-

Adapun data Regsosek, lanjut Setiawan, menjadi bentuk sinergi dan kolaborasi dalam membangun Jawa Barat karena data yang diperoleh sangat penting dan memiliki banyak manfaat, di antaranya sebagai basis data perencanaan yang bersifat inklusif dan adaptif, juga sebagai basis data dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan. 

BACA JUGA:Soal Dugaan Korupsi Helikopter AW-101, KPK Tidak Mau Panggil Mantan Kasau dengan Cara Militer

"Selain itu juga terkait dengan pelayanan adminduk (adminitrasi kependudukan), pengembangan pendidikan, UMKM, pertanian, dan lain sebagainya," ucapnya. 

Setiawan pun sangat berharap agar data yang dihasilkan sesuai dengan kondisi di lapangan. 

Ia mengajak semua pihak yang terlibat pada kegiatan ini untuk meminimalkan rekayasa data.

Satu Data Indonesia

Kepala BPS Provinsi Jabar Marsudijono menuturkan, Regsosek ditujukan untuk mendukung Satu Data Indonesia yang digunakan untuk berbagai kepentingan. 

BACA JUGA:Ngaku Imam Mahdi, Pria 32 Tahun Diglandang ke Mapolda Riau

Sebagai contoh untuk bantuan sosial, yang berfungsi sebagai bagian perlindungan sosial tentunya harus tersalurkan tepat sasaran. 

Sedangkan saat ini data masih bersifat sektoral di mana setiap kementerian/ lembaga memiliki basis data untuk menyalurkan program bantuan sosialnya. 

Oleh karena itu diperlukan ekosistem pendataan perlindungan sosial yang terintegrasi secara menyeluruh melalui Regsosek. 

BACA JUGA:Persebaya Surabaya Kalah 1-2 dari RANS Nusantara FC, Bonek Gruduk Stadion

"BPS mendapat tugas mulia sekaligus sangat berat untuk melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022."

"Kita sering mengetahui dari media, ada program yang tidak tepat sasaran. Untuk itu kami dari BPS diperintah melakukan pendataan awal," kata Marsudijono. 

Ia menyebut ada sejumlah tahapan dalam Regsosek ini, di antaranya tahap persiapan, yang dilakukan sejak tahun 2021. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase