Perwira Polwan Selingkuh dengan 2 Polisi, Kok Bisa..
Ilustrasi Polisi-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
Sang istri melaporkan suaminya ke polisi atas tuduhan kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Setelah kasus itu terbuka, Ipda MP kemudian dipindahkan dari Polres Tual ke SPN Passo di Ambon, sementara suaminya, Bripka SA, dimutasi dari Polres Seram Bagian Barat ke Polres Tual.
Ipda KR yang sebelumnya bertugas di Ditreskrimsus Polda Maluku dimutasi ke Polres Kepulauan Aru.
Seiring dengan berjalannya waktu, Ipda MP diduga kembali membuat kesalahan yang sama di tempat tugas barunya di SPN Passo.
Ipda MP diduga berselingkuh dengan anak buahnya, Bripka FT, sehingga kembali dimutasi ke Polres Tual untuk mengikuti suaminya.
BACA JUGA:Penumpang Bus Kemalingan Laptop, Pelaku Diduga Turun di Ciledug
BACA JUGA:Persib vs Barito Putera: Berikut ini Komentar Luis Milla tentang Tim Lawan
Kasus ini terungkap setelah Bripka SA mengadukan kasus tersebut ke Propam Polda Maluku. Selain melaporkan istrinya, Bripka SA juga mengadukan Ipda KR dan Bripka FT atas dugaan berselingkuh dengan istrinya. (ant/Jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com