Mengaku Imam Mahdi, Pria dengan 7 Istri Kini Masuk Bui

Mengaku Imam Mahdi, Pria dengan 7 Istri Kini Masuk Bui

ilustrasi borgol--

Radarcirebon.com, PEKANBARU - Seorang pria di Pekanbaru, Riau mengaku sebagai Imam Mahdi.

Pria berinisial WAM ini berusia 32 tahun, dia mengaku sebagai Imam Mahdi. Pengakuan ini langsung membuat heboh warga setempat.

WAM yang mengaku sebagai Imam Mahdi, sehari-hari membuka praktik pengobatan 'tradisional' dan ditengarai telah menjaring banyak pengikut.  

Diketahui bahwa, WAM berhasil memperdayai sejumlah korban ketika mengaku sebagai Imam Mahdi. Bahkan, dia telah memiliki 7 istri, 6 di antaranya adalah istri siri.

BACA JUGA:Rekomendasi Wisata Danau di Kabupaten Majalengka, Nikmati Kesegaran Air Pegunungan

BACA JUGA:Wakil Bupati Indramayu Menantang Anggota DPRD, Ketua DPC Gerindra: Mempertontonkan Keburukan

Hal ini diperparah lagi setelah diketahui bahwa dari ke-7 istrinya itu, 5 di antaranya merupakan anak di bawah umur alias bocil.

WAM yang mengaku Imam Mahdi akhirnya ditangkap Polda Riau di daerah Tiga Juhar, Sumatera Utara (Sumut) yang berbatasan dengan Provinsi Aceh pada, Rabu 6 September 2022 lalu. 

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan WAM ditangkap penyidik Ditreskrimum Polda Riau.

Polisi menangkapnya usai menerima laporan dari seorang wanita yang mengaku sebagai korbannya.

BACA JUGA:Jusuf Kalla Dukung Capres 2024, Sudah Ada Kandidat, Ini Kriterianya

BACA JUGA:Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra Meninggal Dunia, Sempat Dirawat di Malaysia

“Benar. Orang yang mengaku sebagai Imam Mahdi sudah kami tangkap di sebuah sekolah swasta yang berada Sumatera Utara,” ujar Sunarto, Kamis 15 September 2022.

Diungkapkan Sunarto, awalnya korban yang merupakan salah seorang istri pelaku, membuat laporan di Polres Kampar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway