Disdukcapil Akui Proses Perekaman E-KTP Lampaui Target

Disdukcapil Akui Proses Perekaman E-KTP Lampaui Target

CIREBON- Proses perekaman E-KTP di kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon terus berlangsung. Kabid Sistem Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Kota Cirebon, Anan Suyitno mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan sosialisasi E-KTP. \"Untuk proses perekaman E-KTP kita mengikuti aturan yang ada, dari data yang ada perekamannya sampai saat ini sudah mencapai 1.97 ribu yang sudah melakukan perekaman. Data itu sudah mencapai melebihi target yang semula 194 ribu atau 102 persen. Sedangkan untuk jumlah wajib KTP atau DP4 untuk Pemilu baru mencapai 85 persen,\" ucapnya. Lebih jauh ia menjelaskan, selama perekaman, pihaknya mencatat adanya mayarakat yang mengalami gagal rekam. \"Dari sekian ratus ribu yang melakukan rekam E-KTP, ada 984 yang mengalami gagal rekam, dengan demikian yang bersangkutan harus melakukan rekam ulang E-KTP,\" tuturnya. pemberlakuan KTP non Elektronik tetap berlaku. \"Sesuai petunjuk teknis dari Kemendagri, bagi warga yang sudah melakukan rekam E-KTP, tapi belum menerima KTP elektronik nya, dan masih mempunyai KTP non elektronik, KTP non elektronik itu masih berlaku,\" tandasnya. (ful/rcc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: