Tegas Nih! Jika Ada Pemotongan BLT BBM, Mensos Risma: Laporkan ke Polisi

Tegas Nih! Jika Ada Pemotongan BLT BBM, Mensos Risma: Laporkan ke Polisi

Menteri Sosial Tri Rismaharini-kemensos.go.id-

Radarcirebon.com, JAKARTA - Munculnya sejumlah kasus pemotongan Bantuan Tunai Langsung (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) membuat Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini angkat bicara.

Mensos Risma menegaskan bahwa masyarakat penerima BLT BBM yang merasa dipotong oleh oknum jangan takut untuk melapor ke aparat kepolisian.

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Digugat Cerai Bupati Purwakarta, Pamer Kemesraan dengan Ni Hyang

Risma menjamin bahwa aparat kepolisian akan langsung menindaklanjuti laporan masyarakat jika memang ada pemotongan BLT BBM oleh oknum tertentu.

Dia mengatakan, bahwa BLT BBM telah diserahkan langsung oleh PT Pos Indonesia kepada penerima manfaat (PM) disertai bukti penerimaan yang transparan berupa foto penyerahan uang tunai kepada PM.

BACA JUGA:Update Kasus Penganiayaan Anak SLB di Susukan Kabupaten Cirebon, Simak Penjelasan Kasat Reskrim

Sehingga Mensos Risma meyakini adanya pemotongan BLT BBM yang dirasakan masyarakat terjadi setelah bantuan tersebut diterima. 

Ia juga mempersilakan masyarakat untuk melaporkan beserta bukti jika terjadi pemotongan BLT BBM.

BACA JUGA:Said Didu Bilang Proyek Mangkrak, BIJB Kertajati: Udah Gak Sabar Kan Terbang Lagi?

"Silakan dilaporkan dan APH (aparat penegak hukum) sudah bergerak. Kami setiap beberapa hari sekali, Polda-Polda itu minta kami bisa konferensi, menjelaskan itu," tegas Mensos Risma dikutip dari fin.co.id, Rabu 21 September 2022.

Mantan Wali Kota Surabaya ini juga mengatakan pihak Kementerian Sosial (Kemensos) juga bersedia menjadi saksi atas kasus pemotongan BLT yang dirasakan masyarakat di beberapa tempat.

BACA JUGA:Indonesia vs Curacao: Shi Tae Yong Siap Hapus Rekor Buruk

Perlu diketahui, sebelumnya telah dilaporkan kejadian pemotongan BLT BBM yang dilakukan oleh sejumlah kepala daerah. 

Seperti pemotongan BLT BBM di Kabupaten Blora oleh istri Kepala Dusun Nglego, Desa Sumberejo, Kecamatan Randublatung, sebesar Rp20.000 per penerima manfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase