Kak Seto Sesalkan Kasus Anak Diperkosa Oknum Polisi di Cirebon Kembali Viral: Korban Semakin Menderita

Kak Seto Sesalkan Kasus Anak Diperkosa Oknum Polisi di Cirebon Kembali Viral: Korban Semakin Menderita

Kak Seto menyesalkan kasus anak diperkosa oknum polisi di Cirebon kembali viral di media sosial.-Sonia/LPAI-radarcirebon.com

Sejak awal, kata Kak Seto, LPAI sudah berkomitmen mengawal. Sebab, punya MoU dengan Polri. Terutama kalau penanganan kasus ini tidak lancar.

"Saya berharap masalah ini jangan terlalu diviralkan supaya tidak terlalu berdampak negatif pada kondisi anak. Karena yang paling menderita adalah korban anak," ungkap Kak Seto.

BACA JUGA:Boaz Salossa Siap Kembali ke Persipura, Tapi Belum Menjanjikan

BACA JUGA:Jangan Nekat Bawa Mobil Menerjang Banjir, Jika Tidak Ingin Jadi Seperti Ini

Sebrelumnya diberitakan, oknum Anggota Polres Cirebon Kota berinisial Briptu C, yang diduga perkosa anak sambung, tembus ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Orang tua korban mengadu kepada Hotman Paris Hutapea, terkait penanganan kasus Briptu C, oknum anggota Polres Cirebon Kota yang diduga perkosa anak berusia 11 tahun.

Dalam pengaduannya, orang tua korban mempertanyakan penanganan kasus anggota Polres Cirebon Kota yang diduga perkosa anak sambung, dan kini telah ditahan di Polresta Cirebon.

"Bapak Kapolri, Bapak Kadiv Propam, Bapak Kapolda Jawa Barat, Bapak Kapolresta Cirebon. Ini anak umur 11 tahun yang dilecehkan sejak umur 11 tahun oleh bapak tirinya," kata Hotman Paris.

BACA JUGA:Oknum Anggota Polres Cirebon Kota Diduga Perkosa Anak Tembus ke Hotman Paris: Halo Kadiv Propam

BACA JUGA:Natasha Wilona Dikelilingi Tiga Cowok, Pamerkan Hal Ini

Disampaikan Hotman Paris, anak tersebut disuruh nonton video porno, diberikan obat, dianiaya, dan disetubuhi sekian lama.

"Memang sudah ditahan oknum polisi di Polresta Cirebon. Tapi ibunya mengeluh, apakah penyidik dan psikolog sudah menjalankan tugas secara netral. Baru mempertanyakan, bukan menuduh," tutur Hotman.

Hotman Paris meminta agar Div Propam Polri, Propam Polda Jabar dan Propam Polresta Cirebon memeriksa penanganan kasus ini.

"Mohon kepada Propam Polresta Cirebon dan Propam Polda Jabar, dan Propam Mabes Polri turun memeriksa. Apakah penyidik sudah melaksanakan tugasnya secara maksimum," tandasnya.

BACA JUGA:Hasil Pertandingan UEFA Nations League: Prancis dan Belgia Tersandung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: