Oknum Anggota Polres Cirebon Kota Diduga Perkosa Anak Tembus ke Hotman Paris: Halo Kadiv Propam
Pengacara Hotman Paris Hutapea menerima aduan terkait oknum polisi di Polres Cirebon Kota yang diduga perkosa anak sambung.-Ist/tangkapan layar-radarcirebon.com
Radarcirebon.com, JAKARTA - Oknum Anggota Polres Cirebon Kota berinisial Briptu C, yang diduga perkosa anak sambung, tembus ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Orang tua korban mengadu kepada Hotman Paris Hutapea, terkait penanganan kasus Briptu C, oknum anggota Polres Cirebon Kota yang diduga perkosa anak berusia 11 tahun.
Dalam pengaduannya, orang tua korban mempertanyakan pemeriksaan psikolog dan penyidik. Juga terkait penanganan kasus anggota Polres Cirebon Kota yang diduga perkosa anak sambung, dan kini telah ditahan di Polresta Cirebon.
Orang tua korban mengeluhkan pendampingan dan pemeriksaan oleh psikolog. Sebab, sebagai orang tua kandung, justru dilarang mendampingi korban. Tidak hanya itu, sempat ada larangan kepada korban untuk bercerita.
BACA JUGA:Warga Indramayu Ditahan, Pengirim Paket Penyebab Ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo
"Bapak Kapolri, Bapak Kadiv Propam, Bapak Kapolda Jawa Barat, Bapak Kapolresta Cirebon. Ini anak umur 11 tahun yang dilecehkan sejak umur 11 tahun oleh bapak tirinya," kata Hotman Paris.
Menurut Hotman Paris, anak tersebut disuruh nonton video porno, diberikan obat, dianiaya, dan disetubuhi sekian lama.
"Memang sudah ditahan oknum polisi di Polresta Cirebon. Tapi ibunya mengeluh, apakah penyidik dan psikolog sudah menjalankan tugas secara netral. Baru mempertanyakan, bukan menuduh," tutur Hotman.
Sementara itu, dalam pengaduannya orang tua korban mengaku, dirinya dilarang mendampingi putrinya saat pemeriksaan psikologi.
BACA JUGA:Lokasi Kebakaran Hutan Gunung Ciremai Kuningan Jawa Barat, Terdeteksi BRIN Fire Hotspot
BACA JUGA:Kebakaran Hutan Gunung Ciremai, Hari Ini BNTGC Cek Luas Lokasi yang Terbakar
Kemudian, saat bertanya kepada putrinya, disebutkan bahwa ada larangan untuk bercerita apapun.
"Saya dilarang untuk masuk mendampingi anak saya. Ditutup rapat. Setelah itu, saya tanya ditanyakan apa saja. Anak saya katanya dilarang bercerita apapun," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: