LPAI Sesalkan Kasus Polisi di Cirebon Perkosa Anak Viral Lagi: Anak Jadi Korban Lagi

LPAI Sesalkan Kasus Polisi di Cirebon Perkosa Anak Viral Lagi: Anak Jadi Korban Lagi

Kak Seto bersama jajaran LPAI Pusat dan LPAI Kota Cirebon sesalkan kasus polisi perkosa anak di Cirebon viral lagi. -Ist-Radarcirebon.com

Radarcirebon.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menyesalkan kasus dugaan polisi perkosa anak di Kabupaten Cirebon kembali viral di media sosial.

Wakil Sekum LPAI sekaligus Balai Koordinator Pelayanan dan Koordinasi LPAI, Iif Safrudin mengatakan, dalam video itu bagaimana kondisi psikis anak yang diduga korban tersebut, sungguh dalam kondisi yang sangat tidak bagus bagi.

Kemudian anak tersebut beserta ibunya juga ditampilkan dalam video. Bahkan pers yang sejak asal meliput kasus ini, sangat menutupi dan melindungi identitas bahkan ibu korban.

"Nah kenapa kok tiba tiba di dalam akun tersebut diperlihatkan secara jelas, ada anaknya, ada ibunya, dan seterusnya. Jadi fokusnya kami menyayangkan akan hal tersebut," tandasnya.

BACA JUGA:Syarat Mendaftar Jadi Anggota TNI Alami Perubahan, Tinggi Badan Tidak 163 dan 157 cm Lagi, Tapi...

BACA JUGA:Hasil PSGJ vs Buaran Putra Menang 2-0, Laskar Walibangkit Lolos Semifinal

Kasus-kasus yang tereksploitasi lalu kemudian anak-anak terlihatkan dengan jelas sehingga menimbulkan luka batin bagi anak-anak tersebut.

"Ini yang sangat kami sayangkan. Kami berharap ini yang terakhir kondisi-kondisi seperti ini, di mana anak kembali luka batinnya, di mana anak kembali terintimidasi, dimana anak kembali teringatkan kasusnya," katanya.

Padahal, kata dia, kasus utamanya sedang berjalan di ranah kepolisian. Bahkan pelaku sudah ditahan sejak 7, September 2022.

Diungkapkan, bahwa LPAI ikut serta dalam kasus ini, karena mendapatkan informasi dari Kak Sonia LPAI Kota Cirebon.

BACA JUGA:Utamakan Keamanan Data, BRI Apresiasi Pengesahan UU Perlindungan Data Pribadi

BACA JUGA:Mau Nonton Langsung WSBK di Sirkuit Mandalika November Mendatang, Segini Harga Tiketnya

Karena itu, LPAI dan LPAI Kota cirebon melaksanakan proses itu, menjawab tantangan, menjawab kewajiban dari Undang-Undang tersebut.

"Kak Sonia sebagai bagian dari LPAI melaksanakan proses itu, Kak Seto bahkan turun langsung satu atau dua kali langsung ke Kantor Polres Cirebon Kota," ungkapnya.

Sekum LPAI Pusat, Titiek Suharyati menambahkan, akan terus mengawal kasus ini sampai dengan selesai. Rencananya, juga akan berkunjung ke Cirebon.

Sementara itu, LPAI Kota Cirebon, Sonia mengaku, sejak awal mendapat instruksi dari Kak Seto untuk mengawal, mendampingi, serta mengawasi proses berjalannya dari kasus ini.

BACA JUGA:Wisata Pantai Kejawanan Cirebon, Makin Sore Makin Ramai

BACA JUGA:New Honda Vario125 Tampil Lebih Sporty

"Dan itu sebetulnya dari pihak kepolisian Ciko dan Kabupaten Cirebon sudah berkoordinasi dengan baik. Dari oknum sendiri pun sudah ditahan dari tanggal 7 September," tuturnya.

Kepolisian, kata dia, sudah melakukan tindakan yang baik dengan mengamankan oknum tersebut.

"Dan saya berharap eksploitasi anak ini berhenti di sini. Karena yang kita lihat sekarang itu harus direhab di sini, mental fisik psikis anak yang harus kita pedulikan," tegasnya.

"Jadi untuk media sosial kawan-kawan manapun mohon untuk tidak mengeksploitasi, baik dari ibunya, anaknya, maupun pelaku oknum itu sendiri. Kami harapkan semuanya untuk bersabar dan berkoordinasi dengan baik," imbuh Sonia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: