Pemda Tidak Usah Pusing Menggaji Guru PPPK, Anggaran Sebesar Rp14 Triliun Siap Dikucurkan dari DAU

Pemda Tidak Usah Pusing Menggaji Guru PPPK, Anggaran Sebesar Rp14 Triliun Siap Dikucurkan dari DAU

Gaji PPK, PPS dan Pantarsih untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.-Pixabay-

Radarcirebon.com, JAKARTA - Anggaran sebesar Rp14 triliun telah disiapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menggaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di 2022. 

"Kemenkeu telah menganggarkan dana transfer kepada Pemerintah daerah (Pemda) dalam berbagi bentuk, salah satunya Dana Alokasi Umum (DAU)."

"DAU ini digunakan untuk peningkatan layanan publik di mana telah dianggarkan Rp21 triliun,” kata Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan Adriyanto, dikutip dari disway.id, Rabu 28 September 2022.

BACA JUGA:Timnas Indonesia Kalahkan Curacao, Rangking FIFA Berpotensi Naik

Adriyanto menambahkan, pada 2022 terdapat sekitar Rp14 triliun yang disiapkan untuk guru PPPK di dalam anggaran DAU. Sehingga, total anggaran untuk PPPK Rp34 triliun.

“Oleh sebab itu, diharapkan pemerintah daerah (Pemda) dapat segera menetapkan guru yang telah dinyatakan lolos seleksi, sehingga semangat kita untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah dapat kita percepat," ujarnya

Adriyanto meminta Pemda tidak perlu khawatir mengenai penggajian guru PPPK.

BACA JUGA:Karyawan Ngelus Dada! Pengemis Bermobil Bisa Bawa Pulang Rp 300 Ribu Per Hari

Menurutnya, ketentuan penganggaran di APBD, terdapat batasan 30 persen alokasi biaya belanja pegawai.  

“Kami mendorong Pemda untuk menetapkan prioritas yang hendak dibelanjakan, salah satunya terkait pendidikan, karena telah menjadi tanggung jawab Pemda untuk membayarkan tunjangan ASN PPPK tersebut,” terangnya.

Kemendikbudristek juga mendorong Pemda untuk mengajukan formasi seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022 guru secara optimal.

BACA JUGA:Perubahan Syarat Pendaftaran Calon Anggota TNI Mendapat Kritik dari Fadli Zon

Pada satuan pendidikan negeri, angka kebutuhan guru yaitu 2,4 juta. Angka tersebut juga sudah memperhitungkan kebutuhan guru agama. 

Dalam menutupi kebutuhan tersebut, saat ini telah tersedia 1,3 juta guru ASN. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase