Reaksi Putri Candrawathi Ketika Bertemu Wartawan, Sudah Keluar Masuk Lagi

Reaksi Putri Candrawathi Ketika Bertemu Wartawan, Sudah Keluar Masuk Lagi

Peran Putri Candrawathi dalam kasus kematian Brigadir J akhirnya terungkap.-Ist/tangkapan layar-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, JAKARTA - Reaksi Putri Candrawathi saat bertemu wartawan di Bareskrim Polri jadi pemberitaan di beberapa media.

Putri Candrawathi menyambangi Bareskrim Polri pada Jumat 30 September 2022. Salah satu tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J itu terpantau di ruang kesehatan.

Mengutip JPNN dari Antara, ketika berada di Bareskrim Polri, Putri tampak mengenakan kardigan biru lengan panjang dengan dalaman warna hitam.

Dia juga terlihat mengenakan celana panjang senada warna hitam. Putri juga selalu mengenakan masker berwarna putih.

BACA JUGA:Profil Devina Kirana Diduga Seliingkuhan Rizky Billar, Model dan Pemain Sinetron

BACA JUGA:Persikad Tak Terima Hasil Lawan Al Jabbar FC Cirebon, Lihat Ada 6 Tuntutan ke PSSI Jabar

Selain Putri Candrawathi, di sekitar ruang kesehatan Bareskrim Polri juga terpantau Arman Hanis selaku kuasa hukumnya.

Suasana di dalam ruang kesehatan sendiri terlihat cukup banyak orang. Namun, tidak diketahui siapa saja yang berada di dalam.

Selang beberapa menit, dari kaca ruangan terpantau orang-orang yang berada di dalam ruangan kesehatan bergerak keluar. Putri salah satunya terlihat keluar dari ruangan kesehatan.

Dia berencana menuju toilet, namun ketika mengetahui ada wartawan, Putri lantas mencoba masuk lagi ke ruang kesehatan dan menghindari wartawan.

BACA JUGA:Tiket Masuk Pantai Kejawanan Cirebon, Simak Ketentuan Berikut Ini

BACA JUGA:Kajian Rutin Perdana Bersama Wali Murid SMA Islam Al Azhar 5 Cirebon

Saat wartawan hendak mengambil gambar, petugas dokter Polisi meminta untuk tidak mengambil gambar saat Putri ke toilet.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penyidik sedang fokus melakukan evaluasi terkait kesehatan Putri Candrawathi, baik kesehatan fisik maupun psikologis untuk mengambil langkah lanjut setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com