Wisata Pantai Kejawanan Cirebon Ditutup Sementara, Disbudpar: Kami Tidak Ingin Fasilitasnya Dirusak Oknum
Wisata Pantai Kejawanan Cirebon ditutup sementara untuk penataan hasil revitalisasi.-Ist-radarcirebon.com
Radarcirebon.com, CIREBON – Wisata Bahari Pantai Kejawanan Cirebon kembali ditutup sementara. Disbudpar Kota Cirebon dan PPN Kejawanan mengisyaratkan adanya penataan kembali.
Seperti diketahui, sejak Senin, 3, Oktober 2022, Wisata Bahari Pantai Kejawanan Cirebon ditutup sementara dan belum diketahui kapan akan dibuka kembali.
PPN Kejawanan tidak memberikan keterangan mengapa wisata bahari pantai di Kota Cirebon itu, kembali ditutup untuk sementara.
Namun, sebelumnya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon dan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan bersepakat untuk menata kembali kawasan Wisata Bahari Kejawanan (WBK) hasil revitalisasi.
BACA JUGA:Kisah Getir Tiara Kartika Anak Angkat Kuntilanak, Banyak Pemuda Desa Menggoda
BACA JUGA:Profil Tiara Kartika Anak Kuntilanak Biodata Lengkap, Usia 11 Tahun
Kepala Disbudpar Kota Cirebon Agus Sukmanjaya SSos mengatakan langkah untuk menata kembali tersebut penting dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung yang datang.
“Antusiasme masyarakat untuk berkunjung cukup tinggi, terlihat ketika masa uji coba pembukaan,” ujar Agus, kepada radarcirebon.com.
Ia mengatakan, penataan WBK dilakukan menyeluruh. Terutama infrastruktur pendukung kenyamanan pengunjung. Seperti tempat istirahat, shelter PKL, fasilitas kesehatan, dan sebagainya.
“Kami ingin, citra WBK baik di mata pengunjung yang datang dari berbagai daerah di wilayah III Cirebon,” katanya.
BACA JUGA:Ritual Unik Pemain Bola, Kevin Trapp Menolak Hubungan Intim Jika Timnya Kalah
Pengunjung juga, lanjut Agus, harus menaati aturan yang ada di WBK. Jangan sampai pengunjung merusak fasilitas yang ada, bahkan sampai menghilangkan estetika WBK.
“Kami tidak ingin fasilitasnya sudah lengkap, tapi dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Kami ingin sesama pengunjung menaati aturan yang ada di WBK,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: