Nasib 2 Oknum Polisi Setelah Menjilat Kue Ulang Tahun TNI, Lihat Lebih Jelas

Nasib 2 Oknum Polisi Setelah Menjilat Kue Ulang Tahun TNI, Lihat Lebih Jelas

Dua oknum Polisi ditahan setelah menjilat kue ulang tahun untuk TNI di Papua Barat. Foto: -Dok Polda Papua Barat-

Radarcirebon.com, MANOKWARI - Nasib dua oknum polisi setelah menijlat kue ulang tahun untuk TNI sudah ditentukan.

Dua oknum polisi tersebut merupakan anggota lalu lintas (Polantas) Polda Papua Barat, insialnya Bripda D dan Bripda F.

Nasib dua orang oknum polisi Polda Papua Barat setelah menjilat kue ulang tahun untuk TNI itu kini ditahan oleh Propam.

Itu setelah video aksi tidak terpuji mereka saat menjilat kue HUT TNI viral di media sosial. Dianggap melecehkan TNI sekaligus merusak citra Polri.

BACA JUGA:Operasi Zebra Lodaya Polres Cirebon Kota, Ada yang Terluka, Oh Ternyata

BACA JUGA:Ungkap Tragedi Kanjuruhan, Tim Investigasi Polri Analisa dan Dalami Seluruh Rekaman CCTV

Diketahui, kue yang dijilat oknum polantas tersebut sejatinya akan dikirim kepada institusi militer di Papua Barat bertepatan dengan HUT ke-77 TNI, Rabu (5/10/2022) kemarin.

Dikatakan Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi, setelah aksi menjilat kue ulang tahun untuk TNI, nasib dua oknum polisi itu pun sudah ditentukan.

Mereka mendapat hukuman lantaran telah melanggar kode etik. "Yang bersangkutan hari ini sudah ditahan di sel (Propam Polda) Papua Barat," kata Adam melalui siaran persnya dilansir dari JPNN.

Lebih lanjut Adan mengatakan, ulah dua polantas tersebut telah melecehkan institusi TNI. Namun demikian, dia juga memastikan bahwa kue ulang tahun yang dijilat tidak jadi diberikan kepada TNI di Papua Barat.

BACA JUGA:Timnas Indonesia U-17 Menang 3-2 Lawan UEA, Misi Puncaki Klasemen Berjalan Sukses

BACA JUGA:Kebersamaan TNI Adalah Kita Terasa di Makodim 0614 Kota Cirebon

Selanjutnya, Kombes Adam menegaskan bahwa dua anggota Polri tersebut diproses sesuai ketentuan yang ada.

"Kami dari Polda Papua Barat memohon maaf atas kejadian tersebut," ujar Adam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com