FIFA Batal Beri Sanksi ke Indonesia Pasca Tragedi Kanjuruhan, Tapi..

FIFA Batal Beri Sanksi ke Indonesia Pasca Tragedi Kanjuruhan, Tapi..

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).-ISTIMEWA-

Radarcirebon.com, JAKARTA – Indonesia wajib bersyukur, karena Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) tidak memberikan sanksi terkait tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022 lalu.

"Berdasarkan surat dari FIFA, alhamdulillah, sepakbola Indonesia tidak dikenai sanksi oleh FIFA," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers daring di Jakarta, Jumat 7 Oktober 2022 malam.

Jokowi mengatakan bahwa surat tersebut adalah tindak lanjut dari komunikasi melalui telepon antara dirinya dan Presiden FIFA Gianni Infantino pada hari Senin 3 Oktober 2022.

BACA JUGA:Cerita Mistis Jelang Pelal Muludan di Cirebon, Tamu yang Datang Bukan Hanya Manusia

Dalam surat tersebut, turut disebutkan bahwa FIFA dan pemerintah Indonesia akan membentuk tim transformasi sepakbola Indonesia.  

Untuk kelancaran upaya itu, FIFA akan berkantor di Indonesia selama proses transformasi.

"FIFA bersama-sama dengan Pemerintah akan membentuk tim transformasi sepakbola Indonesia," kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Pemerintah RI menggandeng FIFA membentuk tim transformasi sepak bola di Indonesia terkait Tragedi Kanjuruhan seusai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.

BACA JUGA:Kaca yang Diangkut Tronton Tumpah Tengah Jalan, Arus Lalin Dua Arah Macet

Selanjutnya, papar Jokowi, akan dilakukan langkah-langkah kolaborasi antara FIFA, Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC), dan pemerintah Indonesia.

Beberapa hal yang akan dilakukan seperti membangun standar keamanan di seluruh stadion yang ada di Indonesia.

Lalu, memformulasikan standar protokol dan prosedur pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Yakni, mengacu pada standar keamanan internasional.

Sosialisasi dan diskusi dengan klub-klub bola di Indonesia juga akan dilakukan. Termasuk perwakilan suporter untuk mendapatkan saran dan masukan serta komitmen bersama. 

BACA JUGA:Menang 2-0 Lawan Palestina, Timnas Indonesia U-17 Pimpin Klasemen Grup B Kualifikasi Piala Asia 2023

Terkait dengan pengaturan jadwal pertandingan, tentunya dengan memperhitungkan potensi-potensi risiko.  Nantinya, menghadirkan pendampingan dari  para ahli di bidangnya.

Dalam waktu dekat, beber dia, Gianni Infantino akan berkunjung ke Indonesia. "Nanti, Presiden FIFA akan datang ke Indonesia pada Oktober atau November untuk berdiskusi dengan pemerintah," tukas Jokowi.

Kericuhan setelah pertandingan sepak bola Liga 1  Arema FC versus Persebaya pada hari Sabtu 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan menjadi sorotan dunia karena menimbulkan korban tewas hingga 131 orang.

BACA JUGA:Komentar Anies Baswedan Usai Heru Budi Hartono Terpilih Sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta

Tragedi Kanjuruhan terjadi karena kerusuhan selepas tuntasnya laga klasik antara Arema Malang dan Persebaya Surabaya yang berakhir dengan skor 2-3.

Sejumlah suporter memasuki lapangan dan dijawab keras oleh petugas pengamanan yang melontarkan tembakan gas air mata ke arah tribun.

Menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, sesaat setelah kejadian, penembakan gas air mata tersebut karena para pendukung tim berjuluk "Singo Edan" yang tidak puas dan turun ke lapangan telah melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial.

BACA JUGA:Soal Konten Video Prank KDRT, Segini Jumlah Pertanyaan untuk Baim Wong dan Paula Verhoeven dari Penyidik

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.

Presiden Jokowi telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) beranggotakan 13 orang yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan didampingi Menpora selaku wakil ketua untuk mengusut Tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu 1 bulan.

Kepolisian RI juga telah menetapkan enam orang tersangka tragedi Kanjuruhan, yang tiga di antaranya adalah personel kepolisian.

Tiga tersangka lainnya dari kalangan penyelenggara pertandingan, yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Ketua Panpel Arema FC, dan petugas keamanan (security officer) di Stadion Kanjuruhan. (jun)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase