Ongkos Naik Haji Bakal Dikaji Ulang Akibat Situasi Ekonomi yang Belum Stabil

Ongkos Naik Haji Bakal Dikaji Ulang Akibat Situasi Ekonomi yang Belum Stabil

Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji di Mekkah, Arab Saudi.-Glady-Pixabay

Radarcirebon.com, JAKARTA – Kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca pademi Covid-19, ditambah ancaman resesi dunia tahun depan, membuat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan mengkaji ulang soal ongkos haji.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar keputusan yang diambil bisa memberikan keadilan.

BACA JUGA:Siap-siap, Ketua Umum PSSI Bakal Diperiksa Penyidik Polri Sebagai Saksi Tragedi Kanjuruhan

"Jadi kita tidak bisa tergesa-gesa menyampaikan solusinya. Ini perlu dibicarakan dengan stakeholder, dengan pemerintah, DPR," kata Amri di lansir dari disway.id, Senin 17 Oktober 2022.

Selain membahas formula baru, agenda BPKH ke depan adalah mengoptimalkan dana yang mereka kelola saat ini.

Menurutnya, BPKH akan melakukan langkah-langkah memastikan dana haji bisa berkelanjutan, salah satunya dengan meletakkan dana tersebut pada instrumen investasi.

BACA JUGA:Tim Gabungan BPBD Kota Bekasi Sudah Temukan N yang Hanyut di Kali Bekasi

"Kata kuncinya adalah sustainable. Kita sudah dapat support dari pemerintah, dari DPR agar sustainable keuangan haji menjadi agenda penting," ujarnya. 

"Kita tentu harus memaksimalkan atau mengoptimalkan pengambilan manfaat, terus kemudian kita merasionalisasi dan bekerja sama dan mengefisiensi penyelenggaraan ibadah haji," pungkasnya.

Sejauh ini, pemerintah menyubsidi separuh biaya haji masyarakat.

BPKH mencatat secara total biaya haji berada di kisaran Rp80 juta-Rp100 juta, namun yang dibayarkan jemaah hanya sekitar Rp40 juta dan selisihnya disubsidi pemerintah. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase