Pentolan Bonek Andie Peci Sebut Dirijen Aremania Harus Diperiksa Setelah Tragedi Kanjuruhan

Pentolan Bonek Andie Peci Sebut Dirijen Aremania Harus Diperiksa Setelah Tragedi Kanjuruhan

Pentolan Bonek, Andie Peci. Foto:-Screenshot YouTube/Najwa Shihab-

Kicauan Andie Peci mendulang 461 komentar, 1.855 retweets, dan 11.2 ribu likes dari netizen sampai berita ini terbit.

Sebelumnya Tim Pencari Fakta Aremania meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera membentuk tim penyelidik khusus.

Hal ini guna menyelidiki adanya dugaan pelanggaran HAM berat pada peristiwa kericuhan di Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan 132 korban jiwa.

Sekretaris Jenderal Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang mendampingi TPF Aremania, Andy Irfan yang buka suara.

Andy Irfan mengatakan penyelidikan itu perlu dilakukan Komnas HAM untuk mencari aktor intelektual dari kejadian tersebut.

"Kami meminta Komnas HAM, lembaga negara yang berwenang terkait hal ini, untuk membentuk tim penyelidik dugaan pelanggaran berat HAM," kata Andy.

Menurut Andy Irfan, ada indikasi kejahatan yang sistematik dari sikap aparat keamanan yang melepaskan tembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan usai laga antara Arema FC melawan Persebaya tersebut.

"Ada sejumlah dasar untuk menyatakan hal itu adalah kejahatan sistematik," ujar Andy di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat, 14 Oktober 2022.

Sejumlah dasar itu antara lain adanya tindakan berlebihan personel Brimob di lapangan, dipersenjatainya personel Brimob dengan senjata gas air mata, dan pengawasan pengamanan itu ada di pihak kepolisian dan bukan pada panitia pelaksana.

"Personel di lapangan, melakukan tindak kekerasan di lapangan itu bukan inisiatif dirinya sendiri, tapi karena ada arahan dari perwira atasan," kata Andy.

Andy Irfan menambahkan dengan sejumlah catatan itu maka harus dilakukan penyelidikan mendalam oleh pihak yang memiliki kewenangan, yakni Komnas HAM.

Selain itu, kejadian tersebut juga diyakini merupakan kejahatan kemanusiaan karena adanya serangan dari aparat keamanan kepada masyarakat sipil yang tidak bersenjata. Tim juga meyakini bahwa korban meninggal dunia akibat terkena tembakan gas air mata.

"Kami meyakini ini adalah peristiwa kejahatan kemanusiaan. Serangan aparatur keamanan kepada masyarakat sipil tidak bersenjata," beber Andy.

Kemudian, TPF Aremania juga meminta Polri melalui Divisi Profesi dan Pengamanan untuk memeriksa seluruh perwira yang memiliki rantai komando pertanggungjawaban dalam pengerahan personel di Stadion Kanjuruhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: