Viral Warga Kubur Jenazah Dalam Kondisi Banjir, Begini Hukum Dalam Islam

Viral Warga Kubur Jenazah Dalam Kondisi Banjir, Begini Hukum Dalam Islam

Kejadian warga kubur jenazah dalam kondisi banjir viral di media sosial.q-Ist/tangkapan layar-radarcirebon.com

Radarcirebon.com - Sebuah video viral di media sosial saat warga kubur jenazah dalam kondisi banjir. Meski tergenang air, penguburan tetap dipaksakan dilakukan.

Pada unggahan yang viral di media sosial, nampak warga menggotong keranda dan tetap kubur jenazah meski dalam kondisi banjir, bahkan ketinggian air nyaris menutupi nisan.

Mulanya pada video tersebut nampak warga menggotong keranda di tengah genangan air, kemudian mereka tetap kubur jenazah tersebut dalam kondisi banjir.

Mereka juga sudah mengupayakan agar kuburan yang hendak digunakan dapat digali dan air tidak banyak masuk, dengan membendung menggunakan kayu.

BACA JUGA:Mendagri Kagum dengan SPBE Kabupaten Sumedang: Sangat Detail

BACA JUGA:OMG! Polsek Pabuaran Amankan Puluhan Pelajar SMK Saat Pesta Miras

Kemudian tanah di sekitarnya juga ditinggikan agar tidak ada genangan air masuk ke dalam liang lahat. Sehingga prosesi pemakaman dapat tetap berjalan.

Selain prosesi penguburan jenazah yang terlihat tidak lazim tersebut, doa-doa juga tetap dipanjatkan.

Saat mengupayakan mengubur jenazah dalam kondisi tersebut, warga selain membuat bendungan juga menguras air dari dalam liang lahat.

Sehingga jenazah dapat dimasukan dan ditimbun dengan tanah, sebagaimana layaknya prosesi pemakaman pada kondisi normal.

BACA JUGA:Cegah Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Bisa Dilakukan dengan Cara Sederhana Ini

BACA JUGA:Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius Melonjak, Polri Diminta Usut Alur Impor Bahan Obat Sirup

Setelah bekerja keras menguras air, prosesi pemakaman berhasil dilakukan dan kuburan pun dapat ditutup dengan tanah hingga dipasang nisan dari kayu.

Meski video tersebut viral di media sosial, namun pengunggah juga mengaku belum mengetahui di mana sesungguhnya kejadian tersebut. Juga apa alasan dari warga tetap memaksa melakukan pemakaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: