Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius Melonjak, Polri Diminta Usut Alur Impor Bahan Obat Sirup

Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius Melonjak, Polri Diminta Usut Alur Impor Bahan Obat Sirup

Menko PMK Muhadjir Effendy.-@muhadjir_effendy-Instagram

Radarcirebon.com, JAKARTA – Merebaknya kasus gagal ginjal akut misterius yang menyebabkan anak-anak Indonesia meninggal dunia, menjadi perhatian serius pemerintah.

Kasus gagal ginjal akut misterius tidak hanya diteliti dari aspek kesehatannya saja. Namun, dari aspek hukum pun perlu juga diusut.

Oleh sebab itu, berdasarkan hasil rapat antarkementerian meminta agar Polri melakukan pengusutan tidak pidana impor bahan obat sirup yang diduga menjadi salah satu penyebab tingginya kasus gagal ginjal akut misterius di Indonesia.

BACA JUGA:Daftar Obat yang Dilarang Kemenkes Bertambah, Kini Jadi 102, Bunda Harus Tau

Menko PMK Muhadjir Effendy menuturkan, pengusutan perlu dilakukan karena berdasarkan data awal bahan baku obat sirup yang menyebabkan ratusan anak Indonesia gagal ginjal akut diimpor dari sebuah negara yang justru tidak terkena kasus ini.

"Kita sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, BPOM, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian dan kita telah mendapatkan masukan dari semua pihak.”

“Tadi malam saya sudah telepon Pak Kapolri agar kasus gagal ginjal akut ini diusut dan ditelaah kemungkinan ada tidaknya tindak pidana," jelasnya, dikutip dari fin.co.id, Sabtu, 22 Oktober 2022.

BACA JUGA:Cegah Tawuran di Kabupaten Cirebon, Kapolresta Ajak Orang Tua Awasi Anak-anak Keluar Malam

Muhadjir mengungkapkan ada tiga negara importir bahan obat sirup, yakni Indonesia dengan kasus terbanyak di atas 100 orang anak yang diperkirakan akan terus bertambah.

Kemudian, ada Zambia di Afrika Selatan sebanyak 70 kasus, dan Nigeria di Afrika Barat berjumlah 25 kasus.

Muhadjir menegaskan akan menelisik ke bagian yang paling hulu dari mulai asal bahan baku obat sirup itu, bagaimana proses masuk ke Indonesia, dan terdistribusi pabrik-pabrik farmasi mana serta macam-macam produk yang dihasilkan dari bahan tersebut.

BACA JUGA:G20 SOE Conference: Professor Harvard Jelaskan Peran BRI Sebagai Bank yang Kuat di UMKM

Muhadjir menyatakan pemerintah segera menetapkan status terkait ada pelanggaran atau tidak, dan jika ada masuk dalam kategori pidana atau tidak.

Kasus ini sangat penting karena menyerang anak-anak di bawah umur, terutama umur 10 tahun ke bawah dengan rata-rata 1-6 tahun yang merupakan sumber daya manusia (SDM) berharga di masa depan.

"Bagi kita, satu korban, bukan tak ternilai karena itu kita berharap kalau ada pelanggaran harus ditindak secara tegas," katanya.

Pemerintah tidak ingin kasus ini terulang kembali, sehingga apa pun status hasil pengusutan kasus bahan baku obat sirup dalam kasus gagal ginjal ini yang terpenting adalah penanganan cepat. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase