Pansus III Gali Potensi Kepariwisataan Cirebon ke Jatim, Sasar Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik

Pansus III Gali Potensi Kepariwisataan Cirebon ke Jatim, Sasar Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik

DiSkuSi: ketua Pansus iii Dr Hj Hanifah Ma bersama anggota lainnya saat diskusi dengan DPrD kabupaten Gresik terkait rencana pengembangan induk kepariwisataan-Samsul Huda-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, CIREBON - PARIWISATA di Kabupaten Cirebon harus dikembangkan. Bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berbagai upaya pun dilakukan pemerintah daerah. Salah satunya merancang rencana induk kepariwisataan.

Rencana peraturan daerah (raperda) tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan daerah (Ripparda) pun sudah berjalan. Pansus III DPRD Kabupaten Cirebon misalnya.
Belajar menggali potensi wisata ke DPRD Kota Surabaya dan DPRD Kabupaten Gresik, Jawa Timur, selama dua hari. Senin-Selasa (24-25/10).  

Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Hj Hanifah MA mengatakan, kunjungan kerja pansus III tidak lain berangkat dari UU 1945, memberikan kesejahteraan secara umum. Kemudian dituangkan didalam UU nomor 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan.

Di pasal 4 tercantum, bahwa kepariwisataan bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan rakyat, menghapus kemiskinan, mengatasi pengangguran, melestarikan alam, lingkungan, dan sumber daya.

BACA JUGA:Kecelakaan Tol Cipali Hari Ini Rabu 26 Oktober 2022, Truk Terbalik

Kemudian, memajukan kebudayaan, mengangkat citra bangsa, memupuk rasa cinta tanah air, memperkukuh jati diri dan kesatuan bangsa dan mempererat persahabatan antarbangsa.

“Artinya, hasil belajar kepariwisataan ke kota Surabaya dan Gresik. Akan diterapkan di Kabupaten Cirebon. Terlebih potensi pariwisata di Kabupaten Cirebon itu sebetulnya besar. Tinggal bagaimana mengelolanya saja,” kata  Bunda Ohan, sapaan akrabnya.

Menurutnya, banyak cara untuk mengangkat potensi kepariwisataan dari sektor alam dan budaya di Kabupaten Cirebon. Apalagi, bentang alam Kabupaten Cirebon yang begitu luas dengan segala potensinya.

“Memang belum tergali maksimal. Karenanya, dengan raperda Ripparda menjadi jalan masuk untuk membenahi potensi Kepariwisataan yang dimiliki Kabupaten Cirebon,” terangnya.
Politikus PKB itu menyampaikan, pengembangan potensi pariwisata itu bisa bekerjasama dengan pihak ketiga.

BACA JUGA:Hadapi Tantangan Ekonomi, BRI Siapkan 4 Skenario Mitigasi Risiko & Strategi

Ketika potensi pariwisata desa terangkat otomatis bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Roda ekonomi bergerak. Hidup.

“Sudah satu tahun lebih Ripparda belum selesai. Maka, harapannya raperda ini bisa segera diparipurnakan. Agar pengembangan pariwisata bisa maksimal. Apalagi, tahun ini pemerintah daerah sudah menetapkan 22 desa wisata di Kabupaten Cirebon,” pungkasnya.

BACA JUGA:Doa Nikita Mirzani Setelah Ditahan di Serang, Sebut Nama Allah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: