Bapenda Terus Berinovasi dalam Pelayanan Pajak lewat Digitalisasi

Bapenda Terus Berinovasi dalam Pelayanan Pajak lewat Digitalisasi

PERMUDAH LAYANAN PAJAK: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon mengelar Workshop Pengelolaan dan Pelaporan BPHTB Secara Digital, Kamis (27/10), di Hotel Apita Cirebon.-Andri Wiguna-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, CIREBON - BADAN Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon terus berinovasi guna memberikan kemudahan dan meningkatkan pelayanan bagi wajib pajak (WP) dengan mengadakan Workshop Pengelolaan dan Pelaporan BPHTB secara Digital.

Workshop Pengelolaan dan Pelaporan BPHTB Secara Digital secara resmi dibuka oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Cirebon Dr H Hilmy Rivai MPd, Kamis (27/10), di Hotel Apita Cirebon.

Pada acara tersebut, hadir juga Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Cirebon, Teddy Guspriadi SSiT MSc dan KPP Pratama Cirebon II, Taslani SE.

Sekertaris Daerah Kabupaten Cirebon, Dr H Hilmy Rivai MPd mengatakan, pelaporan BPHTB secara digital merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam mendukung percepatan, perluasan digitalisasi daerah untuk mengoptimalkan pelayanan publik dengan mengadopsi layanan digital.

BACA JUGA:Waspada Banjir di Kota Cirebon, Hari Ini Diprediksi Hujan Jam 1 sampai 7 Malam

BACA JUGA:Daftar 19 Shampo yang Ditarik Unilever Amerika Serikat, Unilever Indonesia Bilang Begini

Saat ini, kata Hilmy, teknologi menjadi jawaban sebuah inovasi sebagai bagian smart city Kabupaten Cirebon. Hal ini, lanjutnya, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.

“Program ini tentunya bertujuan agar PPAT lebih mudah dalam melaksanakan pelaporan BPHTB serta pembayaran pajaknya. Karena pembayarannya bisa di berbagai  gerai secara digital,” ujarnya.  

Hilmy meyakinkan pula, hasil perolehan pajak daerah yang diterima akan dimanfaatkan untuk pembangunan. Pemerintah Kabupaten Cirebon senantiasa melakukan berbagai inovasi yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Hilmy juga mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada para PPAT atas partisipasinya dalam membantu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA:UNPAR Resmi Buka Pendaftaran Calon Rektor Periode 2023-2027

BACA JUGA:Daftar Shampo Unilever yang Ditarik FDA, Ada Dove, Tresemme, Bunda Jangan Khawatir, Tidak Ada di Indonesia

Sementara itu, Kepala Bapenda Drs H Rahmat Sutrisno MSi mengatakan, sebagai salah satu jenis pajak BPHTB dengan penerimaan yang cukup besar, Bapenda Kabupaten Cirebon menyediakan aplikasi pelaporan secara online melalui Elektronifikasi Surat Setoran BPHTB (e-SSB BPHTB) dan lampiran dokumen secara digital/paperless, dengan tujuan memberikan kemudahan kepada wajib pajak, pelayanan tanpa tatap muka dan dokumen tersimpan dalam bentuk digital sehingga tidak membutuhkan tempat penyimpanan arsip.

“E-SSB BPHTB merupakan bagian dari menu fitur pada Aplikasi Kanggo Sedulur Pajak (Akang Surja) yang telah di-launching sebelumnya. E-SSB BPHTB diperuntukan untuk pelaporan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan bagi PPAT/PPATS yang termasuk pada menu pelaporan dan Informasi pada APLIKASI AKANG SURJA yang berbasis andriod yang dapat digunakan dimana saja dan kapan saja,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: