Ok
Daya Motor

Beban Penarikan PBB Dikeluhkan oleh Pemdes, Penyebabnya Adalah..

Beban Penarikan PBB Dikeluhkan oleh Pemdes, Penyebabnya Adalah..

Kuwu Desa Cipeujeuh Kulon, H Lili Mashuri mendapatkan cinderamata dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Kamis 14 Agustus 2025.-Mohamad Junaedi-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Mayoritas Pemerintah Desa di Kabupaten Cirebon mengeluhkan beban penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dibebankan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). 

Sebab, banyak lahan di desa dimiliki warga luar daerah yang sulit ditagih, sehingga pemerintah desa kerap nombok untuk menutupi kekurangan pembayaran pajak tersebut.

Keluhan itu disampaikan Kuwu Desa Cipeujeuh Kulon, Kecamatan Lemahabang, H Lili Mashuri, saat mengikuti penyuluhan dan penerangan hukum yang digelar Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon di Kantor Kecamatan Lemahabang, Kamis 14 Agustus 2025.

BACA JUGA:GRC Akan Unjuk Rasa Besar-Besaran Terkait Kenaikan PBB 1.000 Persen Pada 11 September Mendatang

BACA JUGA:Kenaikan PBB 1.000 Persen di Kota Cirebon, Ada Potongan Setelah Protes, Surya Pranata Bayar Segini

BACA JUGA:Ini Dia Pernyataan Walikota Cirebon Soal Permintaan KDM Bebaskan Tunggakan PBB

“Banyak tanah di desa kami milik warga luar desa. Saat perangkat desa menagih, sering tidak bertemu dengan pemilik lahannya."

"Akibatnya PBB tidak terbayar dan akhirnya pemdes harus nombok. Jumlahnya tidak kecil, bisa sampai Rp30–50 juta,” ungkap Lili.

Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hasan Basori, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan sistem pembayaran PBB berbasis aplikasi digital.

Sistem ini akan menampilkan peta berbasis Google Maps, sehingga lahan yang sudah membayar pajak akan ditandai warna hijau, sementara yang belum membayar akan tampak merah.

“Kalau sistem ini sudah jalan, pemdes tidak lagi dibebani penagihan ke luar desa. Wajib pajak yang menunggak akan ditangani petugas lain, bukan kewajiban desa,” jelasnya.

BACA JUGA:Ramai Kenaikan PBB, KDM Justru Bebaskan Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan, Begini Sifatnya

BACA JUGA:Hanya Dua Paslon, Adu Gagasan Menyikapi Polemik Kenaikan Tarif PBB

Hasan menambahkan, aplikasi tersebut masih dalam tahap penyempurnaan dan diharapkan bisa segera diterapkan untuk meringankan tugas pemerintah desa sekaligus meningkatkan akurasi pembayaran PBB.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait