Beban Penarikan PBB Dikeluhkan oleh Pemdes, Penyebabnya Adalah..
Kuwu Desa Cipeujeuh Kulon, H Lili Mashuri mendapatkan cinderamata dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Kamis 14 Agustus 2025.-Mohamad Junaedi-RADARCIREBON.COM
Kegiatan penyuluhan yang dihadiri para kuwu ini juga menjadi ajang koordinasi antarinstansi.
Pada kesempatan itu, Kejaksaan Negeri Cirebon turut memberikan kenang-kenangan kepada sejumlah kuwu, termasuk Kuwu Cipeujeuh Kulon, H Lili Mashuri. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


