Arahan Kapolri Mulai Diterapkan Sejak Kamis Lalu

Arahan Kapolri Mulai Diterapkan Sejak Kamis Lalu

SIDAK: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat sidak ke Satpas SIM Polda Metro Jaya di Daan Mogot, Jakarta barat, Rabu lalu (26/10). Arahan Kapolri agar jajarannya mempermudah pelayanan SIM mulai diterapkan di daerah, termasuk Cirebon--

Radarcirebon.com, CIREBON – Tegas dan terukur, Kapolri meminta untuk jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) mengevaluasi pengujian SIM agar tidak menyulitkan masyarakat. Bahkan, arahan itu sudah sampai kepada jajaran Polres Cirebon Kota dan telah diterapkan sejak Kamis (27/10) kepada para masyarakat yang ingin membuat SIM.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Dr M Fahri Siregar SH SIK MH melalui Kepala Satlantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja SIK MH CPHR mengatakan, pihaknya telah menerapkan arahan yang disampaikan Kapolri kepada jajaran Satlantas untuk memudahkan masyarakat untuk membuat SIM.

“Terkait arahan Kapolri tersebut kami Satlantas Polres Cirebon Kota sudah menerapkan apa yang diarahkan Pak Kapolri,” ujar Kasatlantas kepada awak media, kemarin (28/10).

Triyono mengatakan, penyesuaian yang dilakukan terhadap proses pembuatan SIM adalah penambahan uji coba kembali ketika gagal menjalani tes teori ataupun tes praktik pada percobaan pertama. Sehingga, masyarakat tidak perlu menunggu waktu lama untuk melakukan ujian ulang.

BACA JUGA:Punya Beragam Program Pemberdayaan Terstruktur, BRI Angkat Potensi Ekonomi di Wilayah 3T

“Kami sudah menerapkan arahan Kapolri terkait pelaksanaan ujian ulang ketika masyarakat mengalami kegagalan pada ujian pertama. Sehingga tidak perlu menunggu lama,” ungkapnya.

Pelaksanaan uji coba ulang itu, kata Triyono, juga dapat dilaksanakan di hari yang sama dan tidak perlu mendaftarkan ulang. Sehingga, masyarakat hanya perlu melakukan ujian ulang baik pada ujian teori dan ujian praktik.

“Mereka kita kasih kesempatan sekali lagi untuk ujian teori dan praktik. Sehingga mereka bisa mencoba ulang. Dan rata-rata setelah mengikuti percobaan ulang, banyak yang berhasil,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Polres Cirebon Kota, Ipda Eko Supriyono SE mengungkapkan, pihaknya sebelum masyarakat melakukan ujian teori ataupun praktek juga masih memberikan pelatihan berupa “Kelas Pelatihan Ujian Teori dan Praktek SIM R2 dan R4”. Kelas itu diberikan dalam rangka memudahkan masyarakat untuk memahami hal-hal yang akan diujikan.

BACA JUGA:Dukung Ganjar Pranowo, Relawan KGN Kota Cirebon Gelar Deklarasi

“Terkait dengan masyarakat yang akan melaksanakan permohonan, Satlantas Polres Cirebon Kota juga memberikan kelas pemohon SIM sebelum ujian praktik dan teori,”jelasnya.

Menurutnya, para pemohon nantinya akan diberikan pengarahan terlebih dahulu dalam pelaksanaan kelas tersebut. Sehingga, pemohon bisa mempersiapkan diri terlebih dahulu sebelum ujian dan dapat beradaptasi dengan ujian praktek dan ujian teori yang akan dilakukan.

“Masyarakat juga kita berikan kesempatan mencoba terlebih dahulu kurang lebih pelaksanaan ujian praktek nantinya. Sehingga, masyarakat bisa beradaptasi dulu dan tidak canggung,” tuturnya.

Pelaksanaan kelas tersebut juga telah ditentukan jadwalnya. Untuk Senin sampai dengan Jumat akan dilaksanakan pukul 14.00 – 15.00 WIB. Sedangkan untuk Sabtu akan dilaksanakan pukul 11.00 – 12.00 WIB.

“Kelas kami akan buka di Lapangan Praktek Mako Polres Cirebon Kota. Jangan takut bagi masyarakat yang ingin memperdalam materi yang ada. Kami siap berikan pelayanan terbaik,” tutupnya.

BACA JUGA:Raja Playboy Asal Majalengka, Menikah 87 Kali, Begini Kisahnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: