Rekor! Pemerintah dan DPRD Provinsi Jawa Barat Setujui Raperda APBD 2023, Sudah Ditandatangani Akhir Oktober

Rekor! Pemerintah dan DPRD Provinsi Jawa Barat Setujui Raperda APBD 2023, Sudah Ditandatangani Akhir Oktober

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin 31 Oktober 2022.-Biro Adpim Jabar-

Radarcirebon.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2023.

Ini adalah catatan terbaik eksekutif dan legislatif dalam penyusuan raperda APBD karena biasanya persetujuan bersama selalu ditandangani akhir November.

Jawa Barat merupakan provinsi pertama di Indonesia yang melakukannya.

Dengan percepatan pesetujuan bersama raperda APBD, kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan seluruh perangkatnya bisa lebih baik.

BACA JUGA:Hasil Laga Uji Coba Timnas Indonesia U-20: Berhasil Comeback dan Menang 3-1 atas Moldova

Berbagai program pembangunan dapat dilaksanakan pada awal tahun sehingga penyerapan anggaran tinggi dan ekonomi bergerak lebih cepat pula.

"Kita apresiasi kinerja luar biasa ini. Kami mengucapkan terima kasih pada pimpinan fraksi, komisi dan seluruh yang terlibat," ujar Ridwan Kamil saat menyampaikan pendapat akhir dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin 31 Oktober 2022 lalu.

Gubernur berharap eksekutif dan legislatif bisa menghadirkan kinerja yang lebih produktif mengantisipasi resesi global yang diprediksi akan dirasakan pada 2023.

BACA JUGA:Warga di Jabodetabek Segera Pasang Perangkat Set Top Box, Besok 2 November 2022 Siaran TV Analog Dihentikan

"Walaupun 'diksi' dunia seakan menggelap, insya allah Indonesia tetap terang benderang," Kata Ridwan Kamil.

Gubernur dalam pendapat akhir juga menyampaikan volume anggaran 2023  direncanakan Rp34,39 triliun, target pendapatan daerah sebesar Rp33,52 triliun yang bersumber dari PAD, dan lain-lain.

Belanja daerah pada APBD 2023 diproyeksikan Rp33,31 triliun, yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.

BACA JUGA:Dari Tiga Perusahaan Farmasi yang Terbukti Gunakan Zat Berbahaya, Bareskrim Polri Hanya Tangani Satu, Sisanya?

Sehingga ada selisih lebih antara pendapatan daerah dengan belanja daerah atau surplus anggaran sebesar Rp214,45 miliar yang akan digunakan untuk pengeluaran pembiayaan daerah.

Penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp873,28 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2022.

Sementara pengeluaran pembiayaan daerah yang besarnya Rp1,08 triliun akan digunakan untuk pemenuhan dana cadangan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2024, pembayaran cicilan pokok utang, dan penyertaan modal kepada BUMD.

Gubernur berharap dengan persetujuan ini akan menjamin pembangunan Jabar semakin maju dan sejahtera.

BACA JUGA:Teliti Sebelum Membeli Obat! Paracetamol Produksi Perusahaan Ini Mengandung Zat Berbahaya

"Ini juga semoga menjamin semangat kita membangun Jawa Barat juara lahir batin, terpadu, serasi dan berkelanjutan," ujarnya

Selain Raperda APBD 2023, Gubernur juga menandatangani Persetujuan Bersama Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat tahun 2022-2024.

Dua raperda ini untuk selanjutnya segera disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk kemudian dievaluasi.

BACA JUGA:Dalami Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Polri: Kemungkinan dari Penyelidikan jadi Penyidikan

Perda RTRW tahun 2022-2042 yang akan ditetapkan ini, merupakan upaya untuk mewujudkan pembangunan di daerah Provinsi Jawa Barat yang terpadu, serasi dan berkelanjutan.

Gubernur mengucapkan terima kasih kepada dewan, khususnya Panitia Khusus VI yang telah bersungguh-sungguh mencermati dan menajamkan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase