Puskesmas Kaliwedi Cirebon Bergoyang, Anggota Dewan: Ini Memalukan
Tindakan asusila oknum nakes yang berjuluk Puskesmas Kaliwedi bergoyang, membuat geger warga Kabupaten Cirebon. -Ist/tangkapan layar-radarcirebon.com
Radarcirebon.com, CIREBON - Kejadian Puskesmas Kaliwedi Bergoyang bikin geger warga Kabupaten Cirebon, lantaran perbuatan asusila oknum bidan dan pegawai administrasi.
Insiden Puskesmas Kaliwedi Bergoyang turut memantik reaksi Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Sisca. Menurutnya, tindakan asusila telah mencoreng nama Cirebon.
Kemudian, kejadian Puskesmas Kaliwedi Bergoyang sangat merusak citra puskesmas sebagai salah satu fasilitas kesehatan pelayanan masyarakat di Kabupaten Cirebon.
"Ini memalukan, terlepas dari status janda atau duda, tidak sepantasnya seperti itu, ini sangat tidak bermoral," ujarnya.
BACA JUGA:Oknum Pegawai Mesum di Puskesmas Kaliwedi Cirebon, PPNI: Bukan Perawat
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Warga Pontianak Tewas Tertembak Peluru Nyasar Anggota Polantas
Diterangkan dia, sebagai nakes, oknum tersebut harusnya siaga untuk masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Namun faktanya, kedua oknum pegawai Puskesmas tersebut malah melakukan perbuatan tidak senonoh.
"Ini catatan bagi dinas terkait dan puskesmas, harus ada sanksi tegas bagi oknum tersebut, sekaligus sebagai efek jera agar tidak terulang dikemudian hari," imbuhnya.
Sementara itu, Kadinkes Kabupaten Cirebon dr Hj Neneng Khasanah menjelaskan, Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon bergerak cepat dalam menanggapi kasus asusila yang dilakukan dua oknum pegawai Puskesmas Kaliwedi.
"Keduanya telah dijatuhi sanksi berupa pencabutan surat tugas dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai tenaga kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon," tutur Neneng.
BACA JUGA:Pertamina sudah Turunkan Harga Pertamax, Pertalite Kapan? Berikut Penjelasan Pemerintah
BACA JUGA:Oknum Nakes Mesum di Puskesmas Kaliwedi Cirebon, Kadinkes: Bukan Perawat
Ditambahkannya, oknum tenaga kesehatan laki-laki berinisial A asal Indramayu dan Nakes Perempuan berinisial E, yang keduanya berstatus sebagai tenaga Non ASN yang berada di Puskesmas Kaliwedi.
"Kita sudab memgambil sikap, dengan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Puskesmas Kaliwedi untuk dilakukan pembinaan," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Neneng menjelaskan bahwa Kepala Puskesmas merupakan kepanjangan tangan dari Dinas Kesehatan yang harus mampu membina dan menjaga nama baik Dinas Kesehatan.
Baik sumber daya manusia, sarana dan prasarana yang ada di puskesmas, sehingga bisa memberikan pelayanan secara maksimal.
BACA JUGA:PT Indofood Membuka Lowongan Kerja, Terbuka untuk Lulusan D3 dan S1, Nih Formasi dan Syaratnya
BACA JUGA:Inilah Penyebab Masuknya Bahan Baku Farmasi yang Memicu Kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia
"Artinya, sesuai dengan aturan yang berlaku, Dinas Kesehatan selaku instansi pelayanan kesehatan, harus tanggap terhadap semua permasalahan yang terjadi di lingkungan kerjanya."
"Jika ada kekurangan, kita akan terus melakukan pembinaan kepada semua pegawai di Lingkungan Dinas Kesehatan, sehingga bisa meningkatkan mutu layanan Kesehatan," tegas Neneng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: