15 Nama Driver DPRD hilang di Final Pendataan Non ASN

15 Nama Driver DPRD hilang di Final Pendataan Non ASN

PROTES. Para driver dan peramu di sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon protes. Nama mereka hilang di final pendataan non ASN.-Samsul Huda-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, SUMBER - Mobilitas anggota DPRD Kabupaten Cirebon cukup besar. Aktivitasnya melibatkan para driver (supir). Sayangnya, pemerintah daerah abai terhadap nasib mereka. Nama mereka tak masuk pendataan non ASN.

Padahal, semua tahapan dilalui. Nama 15 driver dan peramu di sekretariat DPRD hilang di final pendataan 31 Oktober kemarin. 15 tenaga honorer itu pun protes. Mengadu ke unsur pimpinan DPRD.

"Semua tahapan kita lalui. Bahkan, nama temen-temen di pra sampai finalis itu masuk semua. Tapi, pas final 31 Oktober kemarin, nama kita semua hilang. Tidak ada yang masuk satu pun. Ini aneh," kata juru bicara driver sekretariat DPRD, Sunarso, saat audiensi di ruang Bamus, kemarin.

Ia mengaku menemukan kejanggalan - kejanggalan dari data yang didapat. Muncul  nama Bupati Cirebon, Kepala Dinas, dan Kepala Sekolah di data tersebut. Semuanya, sudah ditandai oleh para driver dengan stabilo sebagai bukti.

BACA JUGA:Pencurian di Minimarket Pegagan Lor Cirebon, 1 Pelaku Ditangkap Sedang Tidur di Rumah, 1 Buron

BACA JUGA:Cara Beralih ke TV Digital dari Siaran Analog, Kenali Ciri dan Perbedaan Dulu

"Ada guru di sekolah ini, namanya bupati Cirebon, kemudian disusul nama Kepala Dinas, dan Kepala Sekolah," ucap driver komisi I DPRD Kabupaten Cirebon itu.
Yang anehnya lagi, kenapa hanya di sekretariat DPRD supir dan peramu yang tidak masuk.

Sementara di SKPD lain para driver itu bisa pendataan. "Kami yang bekerja di DPRD. Yang mengantarkan mobilitas wakil rakyat. Bagian dari pemerintah kok tidak masuk," kata Sunarso.

Sementara itu, Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon, Wawan Siswandar mengaku, sudah mendatangi langsung BKPSDM untuk meminta jawaban kenapa para driver dan peramu berstatus honor tidak masuk pendataan non ASN.

Jawaban dari BKPSDM itu ngambang. Alasannya, sistem dari kementerian. "Alasannya BKPSDM seperti itu tidak mempunyai alasan lain," tuturnya.  

BACA JUGA:Target Tak Tercapai, Tim Sepak Bola Kota Cirebon Kalah dari Kabupaten Bogor

BACA JUGA:Kumpulan Kata Bijak Tentang Hujan dan Kopi Bahasa Inggris dan Indonesia, Cocok Buat TikTok, Instagram

Ditempat yang sama, Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Imin Asikin menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan sekwan di kota/kabupaten lainnya. Ternyata, disana diakomodir. "Ini masalah bagi kabupaten Cirebon. Kenapa bisa seperti ini," ucapnya.

Karenanya, sambung Ikin, meminta bantuan dari pimpinan DPRD untuk bisa memfasilitasi atau membantu keluhan dari para driver.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Drs H Subhan mengatakan, supir dan pramu DPRD sudah masuk tahapan, tapi tidak masuk pendataan sebagai non ASN (PPPK) di Kabupaten Cirebon. Langkah sekretariat pun sudah dilakukan.

Alasan pemerintah daerah, selalu sistem jadi alasan. Dimana-mana seperti itu. Karena sistem itu paling jitu untuk ngeles. "Dari sekian banyak TKK, yang tidak masuk 15 orang dari DPRD. Miris, mereka bekerja di DPRD. Keluhan itu baru tau tadi. Padahal, mereka sudah mengabdi. Ini harus diperjuangkan. 15 tahun mereka mengabdi tidak masuk data. Sementara 1 - 2 tahun masuk. Ada apa sebenarnya?," tanya Subhan.

BACA JUGA:IAIN Syekh Nurjati Cirebon Wisuda 1.439 Mahasiswa, Lulusan Diharapkan Menjadi Sinar bagi Masyarakat di Sekitar

BACA JUGA:Lokasi Konser BLACKPINK Pindah Ke Mana? Menpora Tegaskan GBK Tidak Boleh Dipakai

Ia menambahkan, ini sebuah ironi ketika supir di DPRD tidak masuk. Sementara di SKPD lain masuk. Jadi, harus ditindaklanjuti. Diperjuangkan. "Yang dari luar audiensi semua kami terima dan diperjuangkan. Apalagi ini, yang notabene wong dewek. Harus diperjuangkan," pungkasnya.

BACA JUGA:Lowongan Kerja Cirebon Power November 2022, Penempatan di Wilayah Cirebon, Ini Syaratnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: