Mixue Haram atau Halal, Manajemen Sebut Produk Tidak Pakai Alkohol, Rum dan Babi

Mixue Haram atau Halal, Manajemen Sebut Produk Tidak Pakai Alkohol, Rum dan Babi

Pertanyaan es krim Mixue haram atau halal dijawal lewat penjelasan manajemen bahwa produk mereka tidak menggunakan alkohol, babi, maupun rum.-Ist/Mixue Indonesia/Ig-radarcirebon.com

Alasan ketiga, pandemi covid-19 dan kebijakan lockdown di Tiongkok mau tidak mau turut mempengaruhi proses ini. Sehingga pengurusan juga terhambat.

Kendati belum bersertifikat halal, Manajemen juga menegaskan bahwa bukan berarti Mixue tidak halal.

BACA JUGA:Keren! Masker Buatan Anak SMK Indramayu Laku di Pasar Mancanegara

BACA JUGA:Diluar Dugaan, Jorge Martin Raih Pole Position di Race MotoGP Valencia

Sebab, bahan baku yang dipakai tidak menggunakan babi maupun alkohol dan rum. Sehingga tidak beralasan bila menyebutkan Mixue tidak halal.

"Yang berhak menyatakan halal adalah pihak berwenang. Karena itu, kami kooperatif dengan pihak berwenang sembari menunggu proses sertifikat halal selesai," tandas keterangan tersebut.

Sebagai pembuktian bahwa Mixue sedang mengurus sertifikat halal, manajemen juga melampirkan kontrak kerjasama di tahun 2021 dengan Shanghai Al Amin.

Kontrak tersebut dilanjutkan ke Shanghai Bogor Consultant, yang merupakan komitmen Mixue untuk mengurus sertifikat halal.

BACA JUGA:Kasus Gagal Ginjal Akut Menurun, Ternyata Berkat Obat Ini yang Jadi Penangkalnya

BACA JUGA:Ingin Program Hamil, Suami Istri Mesti Cek Bersama

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by MIXUE INDONESIA (@mixueindonesia)

"Mixue sudah mengurus sertifikasi halal. Sudah mengajukan dan dapt dipastikan sedang diurus semaksimal kami," tandas keterangan tersebut.

Demikian penjelasan Mixue atas pertanyaan haram atau halal, meski belum bersertifikasi halal tentu saja tidak tepat bila dikatakan produk tersebut tidak halal, karena tidak menggunakan bahan-bahan seperti alkohol, rum maupun babi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: