Jual Barang yang dibeli dari Founder NET89, Atta Halilintar Diperiksa Bareskrim Polri
Kantor Bareskrim Polri -JPNN.com-
Radarcirebon.com, JAKARTA - Youtuber Atta Halilintar diperiksa oleh aparat kepolisian terkait keterlibatannya dalam NET89.
Kasubdit 2 Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma beberkan keterkaitan Atta dengan NET89.
Ternyata Atta telah menjual barang miliknya yang dibeli oleh Reza Shahrani alias Reza Paten melalui lelang terbuka.
BACA JUGA:SMPN 1 Kota Cirebon Juara 3 Festival Basket Pelajar Championship 2022
“Atta melalui lelang terbuka untuk menjual barang yang dibeli Reza (Paten),” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Reza Shahrani alias Reza Paten.
Ia diduga merupakan founder NET89 sebagai tersangka dalam kasus robot trading NET89.
BACA JUGA:Respon Keluhan Warga, Komisi I DPRD Kota Cirebon Sidak Tower Seluler di Kampung Pancuran
“Reza Shahrani (Reza Paten) sudah jadi tersangka di Net89,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Sabtu 5 November 2022.
Whisnu menuturkan, Reza ditetapkan sebagai tersangka lantaran penyidik sudah memiliki alat bukti yang cukup dan sah untuk penetapannya. Namun Whisnu tidak menjabarkan alat bukti apa yang dimaksud.
“Tentunya penyidik sudah bisa membuktikan adanya alat bukti yang sah terhadap tersangka Reza,” jelasnya.
BACA JUGA:Dukung Ekosistem KBLBB, Diujicobakan di Pintasan Jakarta-Bali
Di sisi lain, Bareskrim Polri juga telah menetapkan delapan tersangka kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang robot trading NET89.
Tak hanya itu, penyidik juga telah melakukan pemblokiran rekening milik para tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase