Anak Petani Peringkat 3 Terbaik Seleksi Calon Polwan Polda Maluku Utara, Digugurkan Karena Melebihi Batas Usia

Anak Petani Peringkat 3 Terbaik Seleksi Calon Polwan Polda Maluku Utara, Digugurkan Karena Melebihi Batas Usia

Anak seorang petani asal Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, Sulastri Irwan digagalkan menjadi polwan oleh panitia seleksi penerimaan bintara Polda Maluku Utara dengan alasan melebihi batas usia. Ilustrasi foto:-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

Radarcirebon.com, TERNATE – Anak seorang petani asal Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, Sulastri Irwan harus gigit jari lantaran digugurkan dari seleksi penerimaan bintara Polda Maluku Utara.

Padahal, Sulastri Irwan anak seorang petani adalah calon polisi wanita (polwan) lulus 3 terbaik dalam seleksi penerimaan bintara Polda Maluku Utara.

Anak petani asal Kabupaten Kepulauan Sula, Sulastri Irwan mengaku awalnya sangat senang saat pengumuman Pantukhir pada tanggal 2 Juli 2022, karena dinyatakan lulus sebagai peringkat tiga terbaik.

BACA JUGA:Kembangkan Usaha di Industri Karet, PT Agronesia Gandeng BRIN dan Politeknik ATK Yogyakarta

Sulastri pun kemudian dipanggil dan aktif mengikuti apel di Mapolda Maluku Utara. Namun, pada Agustus 2022, Sulastri dipanggil dengan alasan usianya sudah melewati batas maksimal.

Meski telah dipanggil dan dinyatakan usianya melewati batas, namun Sulastri belum mendapat kepastian statusnya.

Bahkan Sulastri juga tidak dipulangkan ke Sula. Tapi, justru masih ditahan dan mengikuti segala aktivitas di Polres Ternate. 

Selanjutnya pada 2 November 2022, Sulastri mendapat surat pemberitahuan sidang terhadapnya.

BACA JUGA:Tidak Disangka, Teknologi Nuklir Sudah Banyak Dimanfaatkan di Indonesia

”Padahal semua tahapan tes itu saya lulus memenuhi syarat (MS). Setelah itu baru dilakukan perengkinan semua tahapan tes, dan saya dapat peringkat tiga dari sisa peserta 5 orang di seluruh perwakilan Polres Maluku Utara.”

“Setelah itu supervisi dari Mabes Polri, dan saya lulus dengan memenuhi syarat sampai pengumuman Pantukhir, saya dinyatakan lulus,” tuturnya dilansir dari fin.co.id, Rabu 9 November 2022.

Kemudian, setelah Pantukhir, panitia lokal penerimaan tidak memberikan penjelasan apapun kepadanya.

Hingga pada 1 November 2022, ada surat yang isinya menyebutkan pergantian siswa Diktuk Bintara Polri.

BACA JUGA:Hadiri Tabligh Akbar di Goa Sunyaragi, Moeldoko: Jaga Stabilitas Indonesia

Anehnya, dalam surat tersebut tidak ada Bakomsus kesehatan, nanti di ruangan sidang barulah tertulis di spanduk ada Bakoimsus kesehatan.  Surat itu dari Polda Maluku Utara, bukan dari Mabes Polri.

“Di dalam ruangan sidang, saya mulai ditanyakan papa (ayah) kerja apa. Saya jawab, papa hanya kerja petani. Jadi ada kerja apa ya kerja. Kalau tidak ada kerja ya sudah,” ujarnya.

Ketika itulah panitia mulai terbuka dengannya. Panitia tiba-tiba menggugurkan Sulastri dengan alasan usianya melewati batas.

Posisi Sulastri diganti dengan Rahima Melani Hanifa yang saat pengumuman kelulusan berada di posisi empat. 

BACA JUGA:Liga 1 Indonesia 2022-2023 Belum Juga Bergulir Kembali, Menpora: Belum Ada Informasi dari Polisi

Rahima ini belakangan diketahui sepupu dari salah satu perwira berpangkat AKBP di Polda Maluku Utara.

Sementara Maryam Umasugi, ibu Sulastri meminta Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko agar mengambil sikap bijaksana atas perlakukan panitia penerimaan Diktukba terhadap anaknya.

Ia mengaku sangat kecewa dengan Polda Maluku Utara, juga sangat tidak puas dengan keputusan panitia menggugurkan anaknya.

”Apakah karena kami ini petani lalu, anak kami tidak bisa jadi polisi? Apakah anak petani tidak pantas jadi polisi,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca. 

BACA JUGA:Hadiri Tabligh Akbar di Goa Sunyaragi, Moeldoko: Jaga Stabilitas Indonesia

Mendengar kabar ini, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko datang untuk menemui Sulastri di rumahnya Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Ternate.

Kuasa hukum Sulastri Irwan, M Bahtiar Husni, mengatakan kedatangan Kapolda Maluku Utara beserta jajarannya untuk menanyakan nasib Sulastri Irwan.

Irjen Pol Midi Siswoko datang bersama Karo SDM Polda Kombes Pol Juli Agung Pramono dan juga didamping kuasa hukum Sulastri.

Sebelumnya, Tim penasihat hukum Irwan yang tergabung dalam organisasi Yayasan Bantuan Lembaga Hukum Maluku Utara sudah mengadukan Polda Maluku Utara, Inspektur Jenderal Polisi Midi Siswoko, ke Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Maluku Utara terkait dengan penerimaan polisi di Polda Maluku Utara, karena langkah itu dinilai merugikan keluarga besar Irwan.

BACA JUGA:Jawa Barat Komitmen Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik secara Pentahelix

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, mengakui bahwa Sulastri Irwan dinyatakan gugur karena sesuai ketentuan yang diatur panitia pusat untuk casis bintara berusia maksimal 23 tahun. Sedangkan Sulastri Irwan usianya telah melewati satu bulan 21 hari saat dinyatakan lulus.

Menindaklanjuti kabar dari Polda Maluku Utara mengenai seleksi penerimaan bintara, Kepala Biro Jianstra SSDM Polri, Brigjen Pol Sandi Nurgroho langsung buka suara terkait kasus calon Polwan lulusan tiga terbaik yang digugurkan Polda Maluku Utara. 

"Kami telah mendapatkan laporan bahwa calon siswa bintara Polri di Maluku Utara bernama Sulastri Irwan yang lulus peringkat ketiga dan diduga ditukarkan pihak panitia dengan peserta peringkat keempat, dengan surat undangan yang disampaikan bukan undangan fisik melainkan undangan elektronik yang dikirimkan melalui WhatsApp," katanya, Rabu, 9 November 2022.

BACA JUGA:Penyaluran BSU 2022, Menaker: Insya Allah, Kira-kira Akan Selesai 22 November 2022 Nanti

Ditegaskannya, Mabes Polri memberikan lampu hijau kepada Irwan untuk diikutkan sebagai siswa bintara Polri gelombang ke II tahun 2022.

Dikatakan Nugroho, Sulastri Irwan sangat terbuka diluluskan menjadi Polwan.

"Data itu nanti akan kita masukkan ke pimpinan dan menunggu sikap pimpinan untuk mengambil keputusan dan tidak menutup kemungkinan akan kembali diterima untuk menjalankan pendidikan sebagai anggota Polri dan sangat terbuka, Insya Allah masih ada harapan," ujarnya. (jun)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase