Polisi Buru Owner CV Samudera Chemical, Perusahaan yang Mengoplos Bahan Obat Sirup Sebabkan Gagal Ginjal Akut

Polisi Buru Owner CV Samudera Chemical, Perusahaan yang Mengoplos Bahan Obat Sirup Sebabkan Gagal Ginjal Akut

Pemasok bahan baku obat sirup terus diburu Bareskrim Polri -Ilustrasi/Dzulham Fadholi-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, JAKARTA – Bareskrim Polri hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap pemilik CV Samudera Chemical berinisial E yang dikabarkan melarikan diri.

Diketahui, CV Samudera Chemical merupakan salah satu tersangka kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak beberapa waktu belakangan ini.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan hingga kini Bos CV Chemical Samudra belum diketahui keberadaannya.

BACA JUGA:Marak Tawuran Pelajar di Cirebon, Wakil Wali Kota: Peran Lintas Sektoral Sangat Diperlukan

"Belum diketahui keberadaannya. Kita sedang lakukan pencarian," ujar Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Jumat 18 November 2022.

Brigjen Pipit juga mengungkapkan, pihaknya juga telah melakukan penggeledahan di Kantor CV Samudera Chemical beserta gudangnya dan menemukan barang bukti bahwa telah terjadi pengoplosan oleh CV Samudera Chemical.

"Kita sudah geledah dan menemukan barang bukti. Barang bukti pengoplosannya ya. Makanya kita naikkan ke penyidikan untuk kita tetapkan tersangka," ungkapnya.

BACA JUGA:Ya Allah! PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk Alias GOTO PHK 1.300 Karyawannya

Menurutnya, dari hasil penggeledahan di gudang CV Samudera Chemical, juga polisi ditemukan ada 42 drum berisi profilen glikol yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Untuk diketahui, EG dan DEG merupakan cemaran yang diduga menyebabkan racun.

"Ya. Yang diduga ditemukan ada 42 drum, 42 drum itu profilen glikol yang diduga mengandung etilen glikol dan dietilen glikol," jelasnya.

BACA JUGA:Menteri BUMN Apresiasi Kinerja Holding Ultra Mikro Dongkrak Inklusi Keuangan

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam proses penyelidikan polisi, CV Samudera Chemical merupakan salah satu pemasok bahan baku obat berupa propilen glikol (PG) yang mengandung cemaran kimia berbahaya di luar ambang batas aman.

Sebelumnya pihak Bareskrim Mabes Polri telah memanggil E untuk diperiksa. Namun, E tidak memenuhi panggilan atau mangkir dari pemeriksaan tersebut.

Terkait kasus ini, penyidik Polri sudah memeriksa sejumlah karyawan CV Samudera Chemical. (jun)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase