Setelah Buku Merah, Beredar Isu KPK Sita Harta Tito Karnavian Rp52,3 Miliar, Jubir KPK: Hoax
Menteri Dalam Negeri sekaligus menjabat sebagai Menko Polhukam Ad Interim gantikan posisi Mahfud MD yang mengundurkan diri.-Dokumen-radarcirebon.com
Radarcirebon.com, JAKARTA - Setelah viral terkait isu buku merah dan kasus Ferdy Sambo juga perang bintang di tubuh Polri, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian diterpa kabar tidak sedap terkait isu KPK sita harya kekayaan miliknya.
Tidak main-main, isu tersebut beredar di Youtube dan disebutkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK telah sita harta Tito Karnavian sebesar Rp 52,3 miliar.
Selain sita harta Tito Karnavian, juga disebutkan sudah ada 7 tersangka yang ditetapkan oleh penyidik lembaga anti rasuah tersebut.
Ternyata informasi itu, beredar dari sebuah akun Youtube tanpa menyebutkan sumber yang jelas dan sekadar catut sana catut sini.
BACA JUGA:Viral! KPK Sita Harta Tito Karnavian Rp 52,3 M, Jubir Angkat Bicara: Jeli Memilah Informasi
BACA JUGA:Gegara Bahas Keperawanan, Deddy Corbuzier vs Livy Renata Saling Sindir di Twitter
KPK juga meluruskan informasi tersebut dan menyatakan sebagai hoax. Sebab, tidak pernah ada kejadian yang dimaksud. Informasi itu, juga diminta agar segera diturunkan oleh pengunggah.
Terlihat di kanal Youtube, ternyata informasi itu masih ada dan tertulis keterangan bahwa diunggah sekitar 6 hari yang lalu oleh sebuah akun.
Disebutkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan harta kekayaan Tito Karnavian berupa uang tunai Rp 52,3 miliar.
Video tersebut beredar dengan durasi kurang lebih 10 menit dan menyebutkan bahwa Mantan Kapolri tersebut telah melakukan tindakan yang menyebabkan kerugian negara.
BACA JUGA:Brings MSMEs Indonesia to the World, Sinergi BRI dan Kemenkop UKM bawa UMKM Lokal Tampil di G-20
BACA JUGA:Download Daftar Obat yang Dilarang BPOM Terbaru 2022 PDF, Silakan Simak Bunda
Juga disebutkan bahwa sudah ada 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus Tito Karnavian.
"Korupsi Terbesar Kekayaan Tito Disita, KPK Gerak Cepat Lakukan Ini," demikian keterangan pada video yang sudah disaksikan lebih dari 700 pengguna media sosial Youtube.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: