Polisi Ciduk 2 Pemakai Sabu
Rencananya Mau Pesta Sabu saat Perayaan Ultah SUMBER- Berencana merayakan ulang tahun (ultah) dengan berpesta sabu, Rama (27) dan Sikan (30), justru berurusan dengan polisi. Rama yang warga Purwawinangun, Kabupaten Kuningan, dan Sikan (30) warga Desa/Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, ditangkap Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon, kemarin, di tempat kontrakan di Desa Plumbon, Blok Pakuwon. Selain keduanya, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seharga Rp600 ribu. Kapolres Cirebon AKBP Edi Mardianto SIK melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Hartono didampingi KBO Narkoba Iptu Jarir mengatakan, Rama dan Sikan merupakan target operasi pihaknya. “Setelah mengetahui keberadaan mereka, kami pun bergerak dan melakukan penangkapan. Penangkapan dipimpin Kanit Opsnal Aiptu Suhada. Keduanya tidak bisa berkutik saat disergap,” tandas Iptu Jarir saat ekposes kasus di Mapolres Cirebon, kemarin. Ditambahkan Jarir, penangkapan tak lepas dari informasi masyarakat. Rama dan Sikan, tambahnya, diduga kerap terlibat pesta sabu dan meresahkan masyarakat. “Karena itulah masyarakat melapor dan kami bergerak melakukan penangkapan. Keduanya akan dijerat dengan pasal 111 ayat 10 jo pasal 114 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun,” terang Jarir. Masih menurut Jarir, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan sabu-sabu yang terkait dengan Rama dan Sikan. Sejauh ini pihaknya sudah mengantongi nama-nama lain yang disebutkan Rama dan Sikan yang diduga kuat kerap menjual sabu-sabu. Jarir juga meminta masyarakat proaktif melaporkan setiap adanya transaksi sabu atau ganja. Sementara Sikan, mengaku membeli sabu-sabu untuk pesta ultah temannya. ”Saya beli seharga Rp600 ribu untuk pesta ulang tahun teman. Tapi belum juga dipakai, kami keburu ditangkap,” katanya saat menjalani pemeriksaan. Sikan juga mengakui dirinya pernah mengonsumi sasbu-sabu. “Tapi itu sudah lama, sekarang mau coba lagi dan ternyata malah apes,” katanya. (ugi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: