Geger Rekening Brigadir J 100 Triliun, PPATK Membantah: Beberapa Ratus Juta Isinya

Geger Rekening Brigadir J 100 Triliun, PPATK Membantah: Beberapa Ratus Juta Isinya

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana-Ist via PMJ-radarcirebon.com

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Rekening Brigadir J yang disebut-sebut mencapai Rp 100 triliun dibantah oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

PPATK menyatakan, rekening Brigadir J tidak sampai miliaran rupiah, apalagi disebutkan hampir Rp 100 triliun. Sebab, pada faktanya hanya berisi beberapa ratus juta saja.

Penjelasan PPATK disampaikan, mengingat isu rekening Brigadir J Rp 100 triliun yang beredar luas di masyarakat dan menimbulkan kesimpangsiuran informasi.

Isu mengenai rekening Brigadir J tidak lepas dari potongan surat pembekuan yang dikeluarkan. Di surat itu, tertulis Rp 99.999.999.999.999 atau hanya kurang 1 rupiah saja untuk mencapai 100 triliun.

BACA JUGA:Bener Ga Nih? Pemerintah Tambah Anggaran Program Bantalan Sosial Senilai Rp24,17 Triliun

BACA JUGA:Peringati Hari Guru Nasional, Ridwan Kamil Pimpin Doa untuk Pengajar yang Jadi Korban Gempa Cianjur

Adapun potongan dokumen tersebut berawal dari salah satu Kanal Youtube yang memaparkan dokumen pembekuan rekening.

Rekening yang dimaksud adalah Bank BNI milik Brigadir J. Pada surat itu, tertera data Brigadir J seperti nama lengkap, pekerjaan, alamat, nomor rekening dan nominal Rp 99.999.999.999.999,- yang sebenarnya bukan saldo.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, berdasarkan analisis yang sudah dilakukan, tidak mencapai nominal triliun, melainkan beberapa ratus juta.

“Beberapa ratus juta saja isinya,” ujar Ivan kepada wartawan yang keterangannya dikutip radarcirebon.com, Minggu, 27, November 2022.

BACA JUGA:Wow! Inilah Lima Buah-buahan yang Punya Manfaat Bisa Meningkatkan Kualitas Kesuburan Pria

BACA JUGA:Mencari Korban di Kampung Cugenang, Tim SAR Gabungan Temukan 4 Jenazah yang Tertimbun Longsor

Namun Ivan tidak menjelaskan lebih lanjut perihal sumber aliran dana di rekening Brigadir J. Ia hanya mengatakan hasil analisis yang dilakukan pihaknya sudah diserahkan ke Bareskrim Polri.

“Tanya Bareskrim ya. Hasil analisis sudah kami serahkan,” jelasnya, tanpa bersedia menjelaskan secara lebih rinci.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: