Geger Rekening Brigadir J 100 Triliun, PPATK Membantah: Beberapa Ratus Juta Isinya

Geger Rekening Brigadir J 100 Triliun, PPATK Membantah: Beberapa Ratus Juta Isinya

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana-Ist via PMJ-radarcirebon.com

Diberitakan sebelumnya, angka pada potongan dokumen pembekuan rekening Brigadir J yang menuliskan Rp 99.999.999.999.999 atau hampir Rp 100 triliun sempat membuat geger.

Namun, PPATK menyatakan bahwa angka Rp 100 T tersebut bukan saldo. Melainkan jumlah maksimal atau plafon tertinggi pembekuan yang dilakukan.

BACA JUGA:Pemerintah Targetkan Angkat 600 Ribu Guru Honorer Menjadi PPPK Hingga Akhir Tahun ini

BACA JUGA:Viral! Tenda Posko Bantuan Gempa Cianjur Milik Gereja Reformed Dirusak oleh Oknum Tak Dikenal

Dijelaskan juga bahwa saat dilakukan pembekuan rekening, biasa dituliskan nilai tertinggi plafon. Tetapi, angka tersebut bukan saldo.

Angka Rp 100 triliun ditetapkan karena tertinggi, dan sifatnya tidak mungkin. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Nomor 18 Tahun 2017.

Seperti diketahui, angka Rp 100 T muncul pada surat yang ditandatangani Anita Amelia Dwi Agustine selaku asisten pelayanan nasabah cabang (PNC) itu berisi berita acara penghentian sementara transaksi atas rekening milik Nofriansyah Yosua.

Penghentian transaksi tersebut berdasarkan surat permintaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) nomor SR/9051/AT.05.01/VIII/2022 tanggal 18 Agustus 2022.

BACA JUGA:BNPB Kembali Merilis Data Korban Jiwa Akibat Kemba Cianjur, Jumlahnya Terus Bertambnah

BACA JUGA:Satsamapta Polresta Cirebon Lakukan Operasi Pekat, Ratusan Botol Miras Diamankan

Surat itu juga menyebut penghentian transaksi tersebut berlaku selama lima hari sejak surat ditandatangani.

Ketua Komunitas Civil Society, Glen Tumbeleka menjelaskan ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak, telah mendatangi pihak BNI untuk menanyakan angka fantastis di rekening milik polisi asal Jambi tersebut.

Namun, kata Irma, pihak BNI menyatakan kepada Rosti bahwa angka tersebut bukan nominal. "BNI bilang itu kode saja," ujar Irma.

Atas penjelasan PPATK tersebut, tentu saja kabar terkait saldo di rekening Brigadir J yang mencapai Rp 100 triliun adalah tidak benar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: