DPRD Setujui Propemperda 2023
DPRD Setujui Propemperda 2023-capture-drpd,cirebonkota
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Rapat paripurna DPRD Kota Cirebon menyetujui Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2023, Kamis (24/11/2022).
Rapat paripurna yang diselenggarakan pada Griya Sawala gedung DPRD yang menetapkan 16 Raperda pada program pembentukan daerah (propemperda) tahun 2023.
Dalam kesempatan kali ini, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Tunggal Dewananto menyampaikan, dasar penyusunan Propemperda tahun 2023 adalah Permendagri Nomor 120/2018 yang berisi tentang Produk Hukum Daerah.
BACA JUGA:Dialog Antar Agama Indonesia-Austria Digelar di Cirebon
Politisi yang memiliki panggilan akrab "Dewa" itu menyebutkan, ada sebanyak 16 raperda yang akan dibahas pada tahun 2023 ini. Hal yang dibahas tersebut terdiri dari enam raperda yang berasal dari DPRD dan 10 raperda dari inisiasi Pemerintah Daerah Kota Cirebon.
“Bapemperda sudah melaporkan kepada pimpinan DPRD dan juga para ketua fraksi DPRD pada 24 November 2022. Karena itu, propemperda pada 2023 sudah bisa mendapatkan persetujuan pada rapat paripurna ini,” ujar Dewa.
Enam raperda berasal dari DPRD yaitu:
1. Raperda tentang Kebudayaan Cirebon.
2. Raperda tentang Penyelenggaraan Pesantren di Kota Cirebon.
3. Raperda tentang Penyelenggaraan Program Keluarga Berencana Kota Cirebon.
4. Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
5. Raperda tentang Rencana Induk Sistem Drainase.
6. Raperda tentang Fasilitasi dan Penyandang Disabilitas di Kota Cirebon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: