Kepsek Judi Jadi Urusan Polisi

Kepsek Judi Jadi Urusan Polisi

KEJAKSAN- Dinas Pendidikan Kota Cirebon menyerahkan sepenuhnya permasalahan oknum kepala sekolah yang tersandung kasus perjudian kepada pihak kepolisian. Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon Drs Anwar Sanusi MSi sudah mengetahui permasalahan ini. Dikatakan, saat ini oknum berinisial E itu sedang menjalani proses hukum. Anwar pun menyayangkan karena tindakan yang dilakukan E itu tak mencerminkan keteladanan seorang guru. \"Saya sudah dapat kabar, dan sekarang yang bersangkutan ditahan pihak kepolisian karena melakukan perjudian di sekitar tempat tinggalnya. Jelas ini satu hal yang sangat disayangkan,\" tukasnya, kemarin. Berdasarkan informasi yang didapatkan Anwar, oknum kepala sekolah tersebut bukan kali pertama tersandung kasus perjudian. Penangkapan kali ini merupakan kali keempat yang bersangkutan terkena kasus perjudian. \"Ini sudah kali keempat, dan yang terakhir itu kalau tidak salah judi togel,\" ujarnya. Pihak keluarga sendirimeminta dinas pendidikan mengajukan penangguhan penahanan terhadap E. Namun hal itu belum dikabulkan. \"Pihak keluarga memang sempat meminta, tapi saat itu bilang melalui sekretaris. Kalau kepada saya, belum mengajukan,\" tukasnya. Bicara sanksi, Anwar pun menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlangsung. Dirinya pun sudah melaporkan permasalahan ini pada wali kota Cirebon, dan wali kota pun meminta agar oknum tersebut diproses hukum. \"Karena ini sudah ditangani polisi, maka kita akan tunggu hasil akhir dari kepolisian. Ini sudah di luar kewenangan kami,\" lanjutnya. Bila sudah ada kepastian dari pihak kepolisian, Anwar mengaku akan segera memproses sanksi sesuai dengan aturan kepegawaian, yakni PP No 53 tahun 2010. \"Kita akan ikuti sesuai dengan peraturan yang ada,\" tukasnya lagi. Diberitakan sebelumnya, salah seorang kepala sekolah dasar negeri di Kota Cirebon ditangkap oleh Polsek Utbar saat melakukan perjudian. Oknum kepala sekolah ini ditangkap di daerah Perjuangan bersama lima tersangka lainnya. Mereka kini masih menjalani proses hukum di Polsekta Utbar. (kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: