DPRD Kota Cirebon Setujui 16 Rancangan Peraturan Daerah

DPRD Kota Cirebon Setujui 16 Rancangan Peraturan Daerah

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Tunggal membacakan 16 Raperda yang disetujui DPRD Kota Cirebon.-DPRD KOTA CIREBON -RADARCIREBON.COM

"Bapemperda sudah melaporkan kepada pimpinan DPRD dan juga para ketua fraksi DPRD pada 24 November 2022. Karena itu, propemperda pada 2023 sudah bisa mendapatkan persetujuan pada rapat paripurna ini," tukasnya. 

 

Adapun enam raperda berasal dari DPRD yaitu:

1. Raperda tentang Kebudayaan Cirebon.

2. Raperda tentang Penyelenggaraan Pesantren di Kota Cirebon.

3. Raperda tentang Penyelenggaraan Program Keluarga Berencana Kota Cirebon.

4. Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

5. Raperda tentang Rencana Induk Sistem Drainase.

6. Raperda tentang Fasilitasi dan Penyandang Disabilitas di Kota Cirebon. 

 

Sepuluh raperda berasal dari Wali Kota Cirebon:

1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022.

2. Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2023.

3. Raperda tentang APBD tahun 2024.

4. Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kota Cirebon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase