Penyesuaian Tarif PDAM Kota Cirebon, Hanya untuk Kelompok Pelanggan III dan IV

Penyesuaian Tarif PDAM Kota Cirebon, Hanya untuk Kelompok Pelanggan III dan IV

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon Sofyan Satari memberikan keterangan pers kepada wartawan saat menggelar jumpa pers terkait penyesuaian tarif pelanggan kelompok III dan IV.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

“Mempertimbangkan kondisi yang ada, berupa perubahan regulasi yang tidak dapat dihindari, kenaikan harga dan perkembangan ekonomi, maka kami perlu menyesuaikan tarif untuk menunjang pelaksanaan opersional perubahan,” ujar pia yang akrab disapa Om Opang ini, Rabu (30/11).

Penyesuaian ini telah mendapat lampu hijau dari walikota Cirebon selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) BUMD. Serta dikoordinasikan kepada DPRD. Sehingga, dalam pelaksanaannya, kenaikan tarif ini hanya dikenakan bagi pelanggan kelompok III dan IV saja, yang merupakan kategori menengah ke atas.

BACA JUGA:Ada Lowongan Kerja di KAI Services Nih, Inilah Persyaratan dan Cara Pendaftarannya

BACA JUGA:Resmi Naik, Harga BBM Pertamina Hari Ini 1 Desember 2022, Pengguna Pertamax Wajib Tau

Masih kata Opang, pelanggan kategori kelompok sosial khusus seperti rumah ibadah pihaknya memberikan perlakuan khusus dengan membebaskan beban pemakaian bila penggunaan/konsumsi airnya masih di bawah 20 meter kubik.

Serta, untuk pelanggan rumah tangga golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), baru akan dikenakan beban pemakaian berdasarkan tarif baru, apabila konsumsi air per bulannya di atas 20 meter kubik.

“Penyesuaian tarif ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik. Diharapkan, kepada pelanggan, untuk dapat memahami dan mendukung penyesuaian tarif ini,” imbuhnya.

Tarif air PDAM Kota Cirebon ini ditetapkan lewat Peraturan Walikota Cirebon Nomor 539/Kep.393-EKONSDA/2022 tentang Penetapan Besaran Tarif Air Minim PDAM Tirta Giri Nata.

BACA JUGA:Mulai Sekarang Jangan Lagi Mengisi Ulang Baterai Handphone Saat Tidur, Begini Alasannya..

BACA JUGA:Resmi Naik! Harga BBM Pertamina 1 Desember 2022 Jadi Segini, Cek di Sini

Di dalamnya, di atur mengenai penyesuaian tarif PDAM yang baru, untuk pelanggan domisili dalam Kota Cirebon, dan domisili luar wilayah Kota Cirebon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: