PDAM Kota Cirebon Resmi Dapat Penyertaan Modal Rp5,6 M, untuk Apa? Simak Penjelasan Sopyan Satari

PDAM Kota Cirebon Resmi Dapat Penyertaan Modal Rp5,6 M, untuk Apa? Simak Penjelasan Sopyan Satari

Dirut PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon, Sopyan Satari. Foto:-Abdullah-Radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon dapat penyertaan modal Rp5,6 miliar. 

Penyertaan moda tersebut dalam rangka membantu program pemerintah, Hibah Air Minum Berbasis Kinerja atau HAMBK.

Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon resmi memberikan penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Giri Nata.

Persetujuan hibah penyertaan modal ini dilakukan melalui rapat paripurna DPRD, Senin (25/9/2023) di Griya Sawala. 

Dirut PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon, Sopyan Satari SE MM mengapresiasi penyertaan modal Pemerintah Kota Cirebon sebesar Rp5,6 miliar kepada PDAM.

Penyertaan modal ini, masih kata pria yang akrab disapa Opang, sebenarnya program penyertaan modal berkaitan hibah air minum berbasis kinerja yang belum terealisasi tahun 2023.

Sementara dalam perda itu, dibatasi waktu, sehingga dilakukan perubahan.

BACA JUGA:Makna Angka 999 DDS dan Rekornya yang Menyamai King Eze di Persib

BACA JUGA:2 Bacaleg PKB Kota Cirebon Pindah ke PAN, Rinna dan Dini Langsung Disambut Dani

"Jadi hanya perubahan masa berlakunya saja," kata Opang. 

Hal ini, kata Opang, karena kemampuan keuangan  daerah saat itu masih terbatas karena pandemi Covid-19, sehingga penyertaan modal yang harusnya berakhir 2023, baru terealisasi tahun 2024.

"Total PMP (penyertaan modal perusahaan) sebenarnya Rp10 miliar sejak tahun 2020. Dan Rp5,6 miliar ini bagian dari penyertaan modal dari total Rp10 miliar," ujarnya.

Besaran penyertaan modal ini, menurut Opang, proyeksinya untuk penurunan kebocoran, peningkatan kualitas air, proyeksi bisnis.

Karena HAMBK ini, kerja dulu, setelah itu diverifikasi. Setelah program ini berjalan, akan dikembalikan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: