ETLE Lodaya di Kota Cirebon, Hari Ini Belum Ada Penindakan, Lanjut Sosialisasi Tahap 2

ETLE Lodaya di Kota Cirebon, Hari Ini Belum Ada Penindakan, Lanjut Sosialisasi Tahap 2

Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja menyampaikan imbauan kepada pengendara. ETLE Lodaya di Kota Cirebon belum diberlakukan.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Lodaya atau tilan elektronik Kota Cirebon, hingga hari ini, Kamis, 1, Desember 2022 masih belum ditetapkan.

Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja mengatakan, ETLE Lodaya saat ini masuk dalam sosialisasi tahap kedua.

Karena itu, belum ada penindakan ETLE Lodaya atau e tilang di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

"Masalah ETLE Lodaya, untuk hari ini kita belum melakukan penindakan. Kita masih sosialisasi tahap kedua," kata Kasatlantas, kepada radarcirebon.com.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Tertawa Setelah Pembunuhan Brigadir J, Ciri-ciri Psikopat?

BACA JUGA:Kota Paling Padat di Jawa Barat, Kota Cirebon Nomor 6, Hampir Sama dengan Depok

Setelah ada instruksi dari Polda Jabar, baru akan melakukan penindakan untuk pengguna kendaraan yang melanggar.

"Saat ini kita masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat," tutur Kasat Lantas saat dihubungi.

Sebagai informasi, ETLE Lodaya merupakan aplikasi yang di-download oleh seluruh anggota Satuan Lalu Lintas. Sehingga bukan menggunakan CCTV yang ada di lampu merah.

"Masing-masing anggota sudah menginstal dan dilatih mengoperasikan. Anggota juga sudah dilatih untuk menggunakannya," katanya.

BACA JUGA:Lowongan Kerja PT KAI Desember 2022 untuk Lulusan SLTA, Cek Persyaratanya di Sini

BACA JUGA:Sempat Viral, Inilah Kondisi Terkini 'Kampung Mati' di Kabupaten Majalengka

Di aplikasi, sambung Kasatlantas, ada pilihan jenis pelanggaran, misalnya tidak pakai helm, tidak memiliki SIM dan lainnya.

Masyarakat juga tidak membayar tilang secara manual, karena pembayaran secara digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: